Perpanjangan Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI)
Menindaklanjuti pengumuman Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Nomor: B-219/Un.15/L.II/PP.06/05/2022, tanggal 10 Mei 2022 tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI), bersama ini kami sampaikan bahwa dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang tersedia, maka pendaftaran diperpanjang hingga 15 Juni 2022.