Transformasi dan Rekontekstualisasi Makna Santet dalam Identitas Banyuwangi

Transformasi dan Rekontekstualisasi Makna Santet dalam Identitas Banyuwangi

Berita 3 menit baca 40 kali dilihat

JAMBI — Tragedi pembunuhan massal yang terjadi di Banyuwangi pada 1998–1999 tidak semata-mata berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap ilmu hitam. Peristiwa tersebut merupakan konstruksi kekerasan sosial-politik yang berkembang di tengah krisis dan menjadikan isu santet sebagai sarana membangun sosok “musuh bersama”.

Hal itu disampaikan Latif Kusairi, akademisi, peneliti, sekaligus Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, dalam Webinar #131 bertajuk “Santet, Dukun dan Negosiasi Memori: Rekonstruksi Kekerasan di Banyuwangi Tahun 1998–1999”, Jumat (11/9/2026).

Webinar yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bekerja sama dengan Program Studi pada Fakultas Adab dan Humaniora tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom. Kegiatan dimoderatori Hendra Gunawan.

Latif menjelaskan, Banyuwangi memiliki sejarah panjang kekerasan kolektif, mulai dari konflik pada masa kolonial, pergolakan politik, hingga tragedi yang kemudian dikenal sebagai tragedi santet pada 1998–1999.

Menurut dia, penyebaran rumor mengenai dukun santet dari satu desa ke desa lain memicu kepanikan massal. Kebencian kemudian diarahkan kepada orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet atau memiliki kemampuan sihir.

“Rumor tentang dukun santet menyebar dari desa ke desa dan menciptakan kepanikan massal. Tragedi dimulai dari timbulnya kebencian terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet atau pelaku sihir,” kata Latif.

Kebencian tersebut, lanjutnya, berkembang menjadi pembunuhan massal yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi. Korban tidak hanya orang yang dianggap sebagai dukun, tetapi juga warga yang sekadar dicurigai atau dituduh sebagai dukun santet.

Situasi itu kemudian memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Informasi yang simpang siur turut memperburuk keadaan dan memberikan dampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat.

Latif mengatakan, kekerasan terjadi dalam situasi ketika masyarakat berada dalam ruang sosial yang tidak sepenuhnya terlindungi oleh kepastian hukum. Isu santet menjadi semakin sensitif karena beririsan dengan budaya, agama, dan politik.

Dalam konteks krisis politik 1998, kata dia, isu santet dapat berfungsi sebagai simbol “musuh bersama” yang mudah dimobilisasi oleh berbagai kepentingan.

“Seiring modernisasi dan krisis sosial-politik, makna santet mengalami rekontekstualisasi. Santet tidak lagi dipahami sebagai bagian dari kosmologi masyarakat lokal, tetapi menjadi simbol ancaman sosial yang dipengaruhi oleh ketakutan, rumor, dan persaingan ekonomi,” ujarnya.

Stigma tersebut semakin menguat ketika unsur magis dibaca melalui ketakutan kolektif masyarakat. Bahkan, menurut Latif, hingga kini sebagian masyarakat Banyuwangi masih cenderung menutup diri ketika membicarakan isu santet dan tragedi kekerasan yang mengikutinya.

Latif menyimpulkan, santet dalam tragedi Banyuwangi tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan kepercayaan terhadap praktik magis. Isu tersebut telah menjadi konstruksi sosial-politik yang digunakan sebagai bahasa untuk mengelola ketakutan dan memobilisasi massa.

Tragedi tersebut meninggalkan trauma sosial, stigma terhadap Banyuwangi sebagai “City of Santet”, hilangnya kepercayaan, serta luka panjang dalam memori kolektif masyarakat. Citra Banyuwangi pun mengalami perubahan, dari wilayah yang dikenal dengan tradisi mistis menjadi daerah yang juga memiliki sejarah konflik dan kekerasan.

Namun, proses pemulihan dan negosiasi terhadap memori masa lalu terus berlangsung. Masyarakat dan pemerintah, kata Latif, berupaya membangun kembali narasi tentang Banyuwangi melalui kebudayaan, kebijakan, simbol, dan berbagai narasi baru.

“Pengakuan negara atas tragedi sebagai pelanggaran HAM berat membuka ruang rekonsiliasi, meski keadilan bagi keluarga korban belum sepenuhnya tuntas. Banyuwangi perlahan membentuk identitas baru,” katanya.

Ia menyebut gerakan “Jenggirat Tangi” sebagai salah satu simbol kebangkitan Banyuwangi. Melalui proses tersebut, memori traumatis perlahan diarahkan menjadi memori produktif.

“Banyuwangi tidak lagi hanya dikenang sebagai kota dengan sejarah kelam, tetapi juga sebagai kota yang berupaya mengobati luka sejarah secara kritis dan kreatif,” ujar Latif.

Webinar ini menjadi bagian dari upaya akademik untuk membongkar kembali sejarah kekerasan di Indonesia, sekaligus mendorong pemahaman kritis terhadap memori kolektif agar tragedi serupa tidak kembali terjadi dan proses pemulihan sosial dapat terus dilakukan.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.