Sejarah LPPM

Sejarah LPPM

SEJARAH LPPM UIN STS JAMBI

Profil Kelembagaan dan Sejarah Perkembangan 1974–2026

Pendahuluan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi merupakan salah satu unsur strategis dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Lembaga ini memiliki mandat utama mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang kelembagaan yang mempertemukan produksi pengetahuan akademik dengan berbagai persoalan yang berkembang dalam kehidupan sosial. Posisi tersebut menjadikan LPPM bukan sekadar unit administratif yang mengelola program penelitian dan pengabdian, melainkan salah satu instrumen penting universitas dalam membangun hubungan antara ilmu pengetahuan, masyarakat, dan perubahan sosial.

Dalam perspektif sejarah kelembagaan, keberadaan LPPM UIN STS Jambi tidak dapat dipahami hanya dengan menunjuk tahun 2017, ketika IAIN Sulthan Thaha Saifuddin bertransformasi menjadi UIN. Sejarah LPPM memiliki akar yang jauh lebih panjang dan merupakan bagian integral dari perkembangan tradisi akademik perguruan tinggi Islam di Jambi sejak dekade 1970-an. Jejak tersebut menunjukkan suatu proses yang berlangsung secara bertahap: bermula dari aktivitas penelitian yang dilakukan oleh sivitas akademika, berkembang menjadi kelembagaan penelitian dan pengabdian, mengalami diferensiasi dan konsolidasi organisasi, kemudian memperoleh mandat yang semakin luas setelah transformasi IAIN menjadi universitas.

Karena itu, sejarah LPPM dapat dibaca sebagai sejarah tentang kesinambungan sekaligus perubahan. Kesinambungan terlihat dari bertahannya penelitian dan pengabdian sebagai bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi terhadap masyarakat. Sementara itu, perubahan tampak dalam perkembangan struktur organisasi, nomenklatur kelembagaan, orientasi penelitian, bidang kajian, model pengabdian, paradigma keilmuan, serta semakin luasnya kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program. Dalam rentang lebih dari lima dekade, LPPM berkembang dari lembaga yang berakar pada tradisi penelitian sosial-keagamaan menjadi sebuah ekosistem pengetahuan yang mencakup penelitian multidisipliner, pengabdian, KKN, publikasi ilmiah, isu lingkungan, gender, disabilitas, SDGs, peradaban Melayu, industri halal, hingga kerja sama akademik internasional.

Akar Historis: IAIN STS Jambi dan Tumbuhnya Tradisi Keilmuan

Sejarah LPPM harus ditempatkan dalam sejarah yang lebih luas mengenai perkembangan pendidikan tinggi Islam di Jambi. IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi secara resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967 dan diresmikan pada 8 September 1967 oleh Menteri Agama Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Kehadirannya merupakan hasil dari proses panjang pengembangan pendidikan tinggi Islam di Jambi yang sebelumnya bertumpu pada perkembangan Fakultas Syariah.

Pada periode awal, fungsi utama perguruan tinggi Islam tersebut adalah menyelenggarakan pendidikan dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman. Namun, sejalan dengan perkembangan perguruan tinggi modern, fungsi pendidikan kemudian mengalami perluasan. Perguruan tinggi tidak lagi hanya menjadi tempat transmisi pengetahuan, tetapi juga berkembang sebagai institusi yang memproduksi pengetahuan melalui penelitian dan mengaktualisasikan pengetahuan tersebut melalui pengabdian kepada masyarakat.

Perkembangan tersebut menjadi konteks historis bagi munculnya embrio LPPM. Penelitian dan pengabdian tidak hadir secara tiba-tiba sebagai konsekuensi perubahan status kelembagaan, tetapi tumbuh dari kebutuhan internal perguruan tinggi untuk memahami realitas sosial-keagamaan masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap penyelesaiannya. Oleh karena itu, sejarah LPPM merupakan bagian dari proses panjang transformasi perguruan tinggi Islam di Jambi dari institusi pendidikan menuju institusi akademik yang memiliki fungsi produksi pengetahuan dan perubahan sosial.

1974: Awal Tradisi Penelitian yang Terdokumentasi

Tonggak awal yang dapat ditelusuri secara dokumenter dalam sejarah penelitian di lingkungan IAIN STS Jambi adalah tahun 1974. Dokumen Renstra Pengabdian kepada Masyarakat UIN STS Jambi mencatat penelitian berjudul “Pola Pembinaan Rumah Ibadah di Daerah Jambi” sebagai salah satu penelitian awal yang terdokumentasi secara kelembagaan. Penelitian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 154/D-II/IAIN-IX/1974 tanggal 15 September 1974, dengan Ruslan Abdul Gani sebagai ketua tim penelitian.

Penelitian tersebut memiliki arti penting jika ditempatkan dalam konteks sejarah perkembangan ilmu pengetahuan di lingkungan IAIN STS Jambi. Tema rumah ibadah menunjukkan bahwa perhatian akademik pada masa awal tidak terlepas dari realitas sosial-keagamaan masyarakat. Rumah ibadah bukan hanya dilihat sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai institusi sosial yang memiliki fungsi pembinaan masyarakat.

Dengan demikian, penelitian 1974 menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran akademik bahwa perguruan tinggi perlu memproduksi pengetahuan mengenai persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Pengetahuan tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi mulai diarahkan untuk memahami realitas sosial di sekitar kampus.

Tahun 1974 karena itu lebih tepat diposisikan sebagai tonggak awal tradisi penelitian yang terdokumentasi, bukan sebagai tahun kelahiran LPPM. Pembedaan ini penting agar sejarah kelembagaan tidak mencampurkan antara sejarah aktivitas penelitian dengan sejarah pembentukan organisasi yang mengelolanya.

1984: Pelembagaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Perkembangan kegiatan penelitian kemudian memasuki fase baru pada 1984. Pada tahun tersebut IAIN STS Jambi membentuk Balai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai lembaga yang secara khusus mewadahi kedua fungsi tersebut.

Pembentukan Balai menandai perubahan penting dalam sejarah kelembagaan. Penelitian dan pengabdian yang sebelumnya berkembang sebagai aktivitas akademik mulai memperoleh wadah organisasi yang memiliki fungsi koordinasi dan pengelolaan. Dengan adanya lembaga tersebut, kegiatan penelitian dan pengabdian semakin diarahkan agar dapat direncanakan, dilaksanakan, didokumentasikan, dan dievaluasi secara lebih sistematis.

Dalam perspektif sejarah institusi, 1984 dapat dipandang sebagai fase institusionalisasi awal. Kehadiran Balai memperlihatkan bahwa IAIN STS Jambi mulai memandang penelitian dan pengabdian bukan sekadar aktivitas tambahan dari kegiatan pendidikan, tetapi sebagai fungsi akademik yang membutuhkan perangkat kelembagaan tersendiri.

Perubahan tersebut sekaligus menjadi fondasi bagi perkembangan organisasi pada periode-periode berikutnya. Jika 1974 merupakan tonggak munculnya tradisi penelitian yang terdokumentasi, maka 1984 merupakan tonggak ketika tradisi tersebut mulai memperoleh bentuk kelembagaan.

1995: Diferensiasi Penelitian dan Pengabdian

Perkembangan organisasi kembali mengalami perubahan pada 1995. Balai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kemudian dikembangkan menjadi dua pusat, yaitu Pusat Penelitian (Puslit) dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Pemisahan tersebut menunjukkan terjadinya diferensiasi fungsi. Penelitian dan pengabdian tetap berada dalam satu rumpun tanggung jawab akademik, tetapi keduanya mulai dikembangkan dengan karakter dan mekanisme pengelolaan yang lebih spesifik. Penelitian berorientasi pada produksi pengetahuan, sedangkan pengabdian diarahkan pada penerapan pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

Dari perspektif sejarah organisasi, fase ini menunjukkan bahwa perkembangan kelembagaan tidak selalu berlangsung melalui proses penyatuan. Pada tahap tertentu, spesialisasi justru diperlukan agar masing-masing fungsi dapat berkembang secara lebih optimal. Dengan demikian, 1995 dapat dipahami sebagai fase diferensiasi kelembagaan dalam perjalanan menuju bentuk LPPM modern.

2000: Perluasan Perhatian melalui Pusat Studi Wanita

Memasuki tahun 2000, perkembangan kelembagaan semakin dipengaruhi oleh munculnya isu-isu sosial yang lebih beragam. IAIN STS Jambi membentuk Pusat Studi Wanita (PSW) sebagai salah satu perangkat pendukung pengembangan kajian.

Kehadiran PSW memiliki arti penting karena menunjukkan bahwa ruang perhatian akademik semakin meluas. Persoalan perempuan, relasi sosial, anak, ketimpangan, perlindungan kelompok rentan, dan keadilan sosial mulai memperoleh ruang yang lebih sistematis dalam aktivitas akademik.

Dalam perkembangan berikutnya, bidang tersebut menjadi bagian dari kajian gender dan anak dalam lingkungan LPPM. Perubahan ini memperlihatkan bahwa lembaga penelitian dan pengabdian tidak bersifat statis. Ia berkembang mengikuti perubahan masyarakat dan munculnya kebutuhan baru terhadap produksi pengetahuan.

Jika dekade 1970-an memperlihatkan kuatnya orientasi pada persoalan sosial-keagamaan, maka perkembangan sejak 2000 menunjukkan proses diversifikasi tema dan perluasan perspektif penelitian serta pengabdian.

2013: Konsolidasi Kelembagaan Menuju LP2M/LPPM

Tahun 2013 merupakan salah satu titik penting dalam sejarah kelembagaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Pusat Penelitian, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pusat Studi Wanita dikonsolidasikan dalam sebuah lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Konsolidasi tersebut menandai berakhirnya fase diferensiasi organisasi yang berlangsung sejak 1995 dan memasuki fase baru berupa integrasi kelembagaan. Fungsi penelitian, pengabdian, serta kajian sosial tertentu kembali ditempatkan dalam satu struktur yang memungkinkan koordinasi program dilakukan secara lebih terpadu.

Pada titik ini, sejarah LPPM perlu dibaca secara hati-hati. Sebagian dokumen dan narasi kelembagaan kontemporer sering mengaitkan kelahiran LPPM dengan transformasi IAIN menjadi UIN pada 2017. Namun, jika ditelusuri melalui dokumen organisasi, proses konsolidasi penelitian dan pengabdian telah berlangsung sebelumnya. Karena itu, terdapat perbedaan antara asal-usul fungsi penelitian dan pengabdian, pembentukan serta konsolidasi lembaga, dan kedudukan LPPM dalam struktur UIN.

Pembedaan tersebut penting secara historiografis. Tahun 2013 lebih tepat dipahami sebagai tonggak konsolidasi kelembagaan, sedangkan 2017 merupakan tonggak transformasi institusi ketika IAIN STS Jambi berubah menjadi UIN STS Jambi. Dengan cara pandang tersebut, sejarah LPPM tidak terputus dari akar sejarahnya sebelum 2017.

2017: Transformasi Menjadi UIN dan Perluasan Horizon Keilmuan

Perubahan fundamental terjadi pada 2017 ketika IAIN STS Jambi bertransformasi menjadi UIN STS Jambi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017. Perubahan tersebut tidak sekadar menyangkut nomenklatur kelembagaan, tetapi membawa konsekuensi terhadap arah pengembangan ilmu pengetahuan.

Status universitas membuka ruang lebih luas bagi pengembangan berbagai disiplin ilmu di luar bidang keislaman. Konsekuensinya, mandat penelitian dan pengabdian juga mengalami perluasan. Persoalan yang menjadi perhatian LPPM tidak lagi terbatas pada tema keagamaan, tetapi berkembang mencakup sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, hukum, politik, teknologi, lingkungan, pembangunan masyarakat, serta persoalan kontemporer lainnya.

Dalam konteks ini, transformasi IAIN menjadi UIN dapat dipahami sebagai perubahan horizon epistemologis LPPM. Perubahan tersebut membuat penelitian dan pengabdian semakin memungkinkan berlangsung secara lintas disiplin. Ilmu agama tidak ditempatkan secara terpisah dari ilmu sosial, humaniora, sains, dan teknologi, tetapi diarahkan untuk berdialog dan berintegrasi dalam membaca persoalan masyarakat.

Transintegrasi Ilmu sebagai Horizon Epistemologis

Salah satu karakter penting LPPM dalam fase UIN adalah berkembangnya paradigma transintegrasi ilmu. Paradigma tersebut berangkat dari kesadaran bahwa persoalan masyarakat bersifat kompleks dan tidak selalu dapat dijelaskan melalui satu disiplin ilmu.

Kemiskinan, misalnya, bukan semata persoalan ekonomi. Ia juga berkaitan dengan pendidikan, agama, budaya, kebijakan publik, kesehatan, lingkungan, dan struktur sosial. Demikian pula persoalan lingkungan tidak hanya merupakan persoalan ekologis, tetapi juga memiliki dimensi etika, ekonomi, politik, teknologi dan keagamaan.

Dalam konteks tersebut, transintegrasi ilmu memberikan dasar epistemologis bagi penelitian dan pengabdian untuk mempertemukan berbagai perspektif keilmuan. Paradigma tersebut sekaligus merupakan kelanjutan dan transformasi dari tradisi akademik sebelumnya. Jika penelitian 1974 berangkat dari persoalan rumah ibadah sebagai realitas sosial-keagamaan, maka penelitian pada fase kontemporer berkembang menuju persoalan masyarakat yang lebih kompleks dan multidimensional.

Perubahan ini memperlihatkan adanya ekspansi horizon keilmuan LPPM tanpa menghilangkan identitas keislamannya.

2018–2020: Penguatan Sistem Penelitian dan Pengabdian

Setelah transformasi menjadi UIN, LPPM memasuki fase penguatan sistem. Berbagai dokumen strategis dan pedoman penelitian serta pengabdian memperlihatkan adanya upaya untuk membangun tata kelola yang lebih sistematis melalui perencanaan program, pengelolaan pendanaan, monitoring dan evaluasi, penguatan kualitas keluaran, serta dokumentasi hasil kegiatan.

Pada periode ini, penelitian dan pengabdian semakin diarahkan agar memiliki keluaran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Pengembangan penelitian tidak hanya dinilai dari jumlah kegiatan, tetapi juga dari mutu proses, keluaran ilmiah, relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, dan potensi keberlanjutannya.

Renstra Pengabdian kepada Masyarakat 2020–2024 memperlihatkan perkembangan orientasi tersebut melalui pemetaan sejumlah bidang prioritas, antara lain sosial-keagamaan, pendidikan, ekonomi, lingkungan dan sains-teknologi, serta seni dan budaya. Perumusan bidang prioritas menunjukkan semakin sistematisnya upaya LPPM dalam menentukan arah pengembangan penelitian dan pengabdian.

Diversifikasi Isu: Gender, Anak, Disabilitas, Lingkungan dan SDGs

Pada fase berikutnya, LPPM semakin memperluas ruang kajiannya melalui pengembangan pusat dan program yang merespons isu-isu strategis. Gender, anak, disabilitas, lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, peradaban Melayu, industri halal, kerja sama internasional, publikasi ilmiah, dan berbagai bidang lainnya memperoleh ruang dalam ekosistem kelembagaan.

Perkembangan tersebut menunjukkan perubahan orientasi dari penelitian yang semata-mata berpusat pada institusi menuju penelitian yang semakin berorientasi pada problem masyarakat. Agenda akademik tidak hanya ditentukan oleh perkembangan disiplin ilmu, tetapi juga oleh persoalan nyata yang membutuhkan penjelasan dan intervensi.

Isu lingkungan, misalnya, dapat dipahami melalui pendekatan ekologis sekaligus keagamaan, ekonomi, sosial, kebijakan, dan teknologi. Persoalan disabilitas juga tidak berhenti pada persoalan sosial, tetapi menyentuh aspek hak, pendidikan, aksesibilitas, agama, kebijakan publik, dan pembangunan manusia.

Dengan demikian, diversifikasi isu memperlihatkan kemampuan LPPM beradaptasi terhadap perubahan sosial dan perkembangan wacana akademik.

Pengabdian dan KKN sebagai Ruang Pertemuan Universitas dengan Masyarakat

Sejarah LPPM tidak dapat dipisahkan dari sejarah pengabdian kepada masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Melalui kedua instrumen tersebut, universitas membangun hubungan langsung dengan masyarakat.

KKN pada mulanya merupakan bagian dari proses pendidikan mahasiswa agar memperoleh pengalaman kehidupan sosial secara langsung. Dalam perkembangannya, KKN menjadi semakin kompleks. Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta kegiatan akademik, tetapi juga terlibat dalam pendidikan masyarakat, literasi, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, moderasi beragama, penguatan kelembagaan desa, pemberdayaan kelompok rentan, dan pengembangan potensi lokal.

Dalam posisi ini, LPPM bertindak sebagai penghubung antara universitas dan masyarakat. Pengetahuan akademik diuji dalam realitas sosial, sementara pengalaman masyarakat menjadi sumber pembelajaran dan refleksi bagi sivitas akademika.

Pengabdian dengan demikian tidak sekadar dimaknai sebagai aktivitas memberi kepada masyarakat. Ia merupakan proses timbal balik yang memungkinkan universitas belajar dari masyarakat sekaligus memberikan kontribusi berdasarkan kapasitas keilmuan yang dimilikinya.

LPPM sebagai Penghasil Pengetahuan tentang Jambi

Salah satu dimensi penting dalam perkembangan mutakhir LPPM adalah meningkatnya perhatian terhadap sejarah, kebudayaan dan peradaban lokal.

Kajian mengenai manuskrip Kesultanan Jambi, misalnya, menunjukkan bahwa penelitian tidak semata diarahkan untuk memenuhi tuntutan publikasi, tetapi juga berfungsi menjaga memori historis masyarakat. Penelitian mengenai naskah seperti Hikayat Negeri Jambi, Undang-undang Piagam Pemerintahan Jambi, dan Sejarah Kerajaan Jambi memperlihatkan perhatian terhadap sumber sejarah lokal yang memiliki arti penting bagi rekonstruksi historiografi Jambi.

Penelitian mengenai jejak makam kesultanan di Sumatera juga menunjukkan kecenderungan interdisipliner dengan mempertemukan pendekatan sejarah, geografi, epigrafi, dan arkeologi. Kecenderungan tersebut menunjukkan bahwa LPPM semakin berperan dalam membangun pengetahuan mengenai identitas, sejarah, kebudayaan, dan peradaban masyarakat lokal.

Dari perspektif sejarah kelembagaan, perkembangan ini menarik karena menunjukkan perubahan objek kajian yang sangat luas. Lembaga yang pada 1974 meneliti pembinaan rumah ibadah kini juga mempelajari manuskrip, makam, peradaban, lingkungan, masyarakat digital, dan berbagai persoalan kontemporer lainnya.

LPPM Kontemporer: Dari Unit Pengelola Program Menjadi Ekosistem Pengetahuan

Pada fase kontemporer, LPPM tidak lagi tepat dipahami hanya sebagai unit administratif yang mengelola bantuan penelitian, pengabdian, atau KKN. LPPM telah berkembang menjadi ekosistem pengetahuan yang menghubungkan penelitian, pengabdian, KKN, publikasi ilmiah, pengembangan jurnal, kerja sama internasional, kajian gender dan anak, disabilitas, lingkungan hidup dan SDGs, peradaban Melayu, industri halal, serta berbagai program peningkatan kapasitas akademik.

Perubahan tersebut tercermin dalam struktur kelembagaan LPPM yang semakin kompleks. Berbagai pusat dan bidang dikembangkan untuk merespons kebutuhan akademik dan sosial yang terus berubah. Struktur tersebut memperlihatkan jarak yang cukup jauh antara organisasi LPPM kontemporer dengan bentuk awal Balai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dibentuk pada 1984.

Perkembangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa LPPM telah bergerak dari sekadar pengelola kegiatan menjadi pengelola ekosistem pengetahuan. Penelitian, pengabdian, publikasi, pengembangan kapasitas akademik dan hubungan dengan masyarakat ditempatkan dalam suatu jaringan kelembagaan yang saling berhubungan.

Internasionalisasi dan Perluasan Jejaring Akademik

Perkembangan UIN STS Jambi juga membawa LPPM memasuki agenda internasionalisasi. Penguatan publikasi ilmiah bereputasi, pengembangan jurnal, kerja sama akademik internasional, peningkatan mutu metodologi penelitian, serta pengembangan jejaring ilmuwan merupakan bagian dari tuntutan baru perguruan tinggi.

Internasionalisasi dalam konteks LPPM tidak semestinya dipahami hanya sebagai banyaknya kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri. Internasionalisasi yang lebih substantif berkaitan dengan kemampuan menghasilkan pengetahuan yang memiliki mutu akademik, relevansi global, serta mampu membawa pengalaman lokal ke dalam diskursus internasional.

Dengan perspektif tersebut, persoalan masyarakat Jambi dapat ditempatkan sebagai sumber pengetahuan yang memiliki nilai akademik lebih luas. Kajian mengenai masyarakat Melayu, lingkungan, keagamaan, manuskrip, moderasi, pembangunan desa, ekonomi, pendidikan, dan berbagai isu lokal dapat dikembangkan menjadi kontribusi terhadap ilmu pengetahuan global.

Periodisasi Sejarah LPPM UIN STS Jambi

Jika perjalanan tersebut dipetakan secara periodik, sejarah LPPM UIN STS Jambi dapat dibaca melalui beberapa fase perkembangan. Periode 1974–1983 merupakan fase embrional, ditandai oleh munculnya aktivitas penelitian yang terdokumentasi. Periode 1984–1994 merupakan fase institusionalisasi awal melalui pembentukan Balai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Periode 1995–1999 merupakan fase diferensiasi melalui pemisahan Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat.

Periode 2000–2012 dapat disebut sebagai fase diversifikasi isu, terutama setelah terbentuknya Pusat Studi Wanita. Periode 2013–2016 merupakan fase konsolidasi kelembagaan menuju bentuk LP2M/LPPM. Periode 2017–2019 merupakan fase transformasi universitas yang ditandai perubahan IAIN menjadi UIN dan perluasan horizon keilmuan. Periode 2020–2024 merupakan fase penguatan sistem penelitian dan pengabdian serta pengembangan paradigma transintegrasi ilmu. Sementara itu, periode 2025–2026 memperlihatkan fase ekspansi, penguatan publikasi, internasionalisasi, pengembangan isu strategis, dan peningkatan kualitas penelitian serta pengabdian.

Periodisasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan batas yang kaku. Setiap periode memiliki kesinambungan dengan periode sebelumnya. Tradisi penelitian 1974, misalnya, tidak berhenti ketika Balai dibentuk pada 1984. Demikian pula konsolidasi 2013 tidak menghapus tradisi sebelumnya, tetapi mengintegrasikannya ke dalam bentuk organisasi yang baru. Sejarah LPPM karena itu lebih tepat dipahami sebagai proses evolutif daripada rangkaian perubahan yang terputus-putus.

Makna Historis LPPM

Jika perjalanan LPPM dibaca dalam rentang lebih dari lima dekade, terlihat adanya perubahan mendasar dalam fungsi kelembagaan. Pada tahap awal, penelitian terutama berfungsi untuk memahami persoalan sosial-keagamaan di lingkungan masyarakat Jambi. Selanjutnya penelitian dan pengabdian memperoleh bentuk kelembagaan. Pada tahap berikutnya, keduanya berkembang menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.

Setelah transformasi menjadi universitas, penelitian dan pengabdian berkembang lebih jauh menjadi instrumen produksi pengetahuan multidisipliner. Ilmu agama berdialog dengan ilmu sosial, humaniora, sains, teknologi, lingkungan, ekonomi dan berbagai bidang lainnya.

Dengan demikian, sejarah LPPM merupakan sejarah perluasan mandat akademik. Perjalanan tersebut dapat dibaca sebagai perpindahan perhatian dari persoalan rumah ibadah menuju masyarakat, dari persoalan masyarakat menuju berbagai persoalan pembangunan, dan dari persoalan lokal menuju kontribusi dalam percakapan akademik nasional dan internasional.

Identitas Kelembagaan LPPM

Dalam perkembangan sejarahnya, LPPM UIN STS Jambi membangun identitas kelembagaan yang bersifat berlapis. Pertama, LPPM memiliki identitas akademik sebagai pusat produksi dan pengembangan pengetahuan. Kedua, LPPM memiliki identitas sosial karena menjadi penghubung antara universitas dan masyarakat melalui pengabdian dan KKN. Ketiga, LPPM memiliki identitas keislaman karena penelitian dan pengabdian dikembangkan dalam lingkungan perguruan tinggi Islam.

Keempat, LPPM memiliki identitas lokal karena memiliki tanggung jawab untuk memahami dan mengembangkan pengetahuan mengenai masyarakat, sejarah, kebudayaan dan lingkungan Jambi. Kelima, LPPM memiliki identitas global karena dituntut menghasilkan pengetahuan yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada tingkat nasional dan internasional.

Kelima identitas tersebut membentuk karakter LPPM sebagai lembaga yang berada di antara universitas dan masyarakat, antara tradisi keilmuan Islam dan perkembangan ilmu modern, serta antara persoalan lokal dan tantangan global.

Arah Pengembangan

Pada masa mendatang, tantangan LPPM tidak lagi sekadar meningkatkan jumlah penelitian atau program pengabdian. Tantangan utamanya adalah meningkatkan kualitas dan dampak pengetahuan yang dihasilkan.

Penelitian harus semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, memiliki metodologi yang kuat, menghasilkan publikasi berkualitas, dan memungkinkan terjadinya hilirisasi pengetahuan. Pengabdian perlu bergerak dari pendekatan yang bersifat sesaat menuju pemberdayaan yang berkelanjutan dan memiliki dampak terukur. KKN perlu terus dikembangkan sebagai laboratorium sosial yang mempertemukan pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Pada saat yang sama, internasionalisasi perlu dibangun melalui peningkatan kualitas publikasi, jejaring akademik, kolaborasi penelitian, serta kemampuan mengangkat persoalan lokal Jambi menjadi isu yang memiliki relevansi global.

Arah tersebut pada akhirnya menempatkan LPPM sebagai salah satu mesin utama pencapaian visi UIN STS Jambi sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi terhadap perubahan sosial melalui pengembangan ilmu, moderasi, dan entrepreneurship Islam.

Penutup

Sejarah LPPM UIN STS Jambi pada hakikatnya adalah sejarah mengenai pertumbuhan hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Ia tidak bermula pada perubahan status IAIN menjadi UIN pada 2017, tetapi memiliki akar yang dapat ditelusuri setidaknya sejak tradisi penelitian yang terdokumentasi pada 1974.

Satu dekade kemudian, tradisi tersebut memperoleh bentuk kelembagaan melalui pembentukan Balai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada 1984. Pada 1995 terjadi diferensiasi melalui pembentukan Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat. Tahun 2000 memperlihatkan perluasan isu melalui pembentukan Pusat Studi Wanita. Tahun 2013 menjadi tonggak konsolidasi kelembagaan, sedangkan 2017 membawa perubahan fundamental melalui transformasi IAIN menjadi UIN.

Setelah transformasi tersebut, LPPM memasuki ruang akademik yang semakin luas. Penelitian dan pengabdian tidak lagi hanya berkutat pada persoalan keagamaan, tetapi berkembang menuju persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan, teknologi, gender, anak, disabilitas, peradaban, pembangunan berkelanjutan, industri halal, serta berbagai isu strategis masyarakat.

Karena itu, sejarah LPPM bukan sekadar sejarah sebuah unit organisasi. Ia merupakan sejarah pertumbuhan tradisi intelektual UIN STS Jambi. Di dalamnya tercermin perubahan cara perguruan tinggi memahami dirinya: dari institusi yang terutama mentransmisikan ilmu menjadi institusi yang memproduksi pengetahuan, menguji pengetahuan dalam kehidupan masyarakat, dan menggunakan pengetahuan sebagai instrumen perubahan sosial.

Dalam perspektif tersebut, LPPM dapat dipandang sebagai salah satu ruang utama tempat UIN STS Jambi membangun dialog antara ilmu dan masyarakat. Penelitian menghasilkan pengetahuan; pengabdian menguji dan mengaktualisasikan pengetahuan; masyarakat memberikan pengalaman dan persoalan yang kembali menjadi sumber penelitian. Di antara ketiganya terbentuk suatu siklus akademik yang terus bergerak.

Garis panjang sejarah tersebut memperlihatkan kesinambungan yang kuat: dari penelitian menuju kelembagaan, dari kelembagaan menuju pengabdian, dari pengabdian menuju pemberdayaan, dan dari pemberdayaan menuju transformasi sosial.

Dengan warisan sejarah tersebut, LPPM UIN STS Jambi tidak hanya memiliki masa lalu yang perlu didokumentasikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk menentukan arah masa depan pengetahuan dan pengabdian perguruan tinggi di tengah masyarakat Jambi, Indonesia, dan dunia.

Catatan Historiografis

Penulisan sejarah LPPM menggunakan pendekatan sejarah kelembagaan dengan memperhatikan prinsip kronologi, periodisasi, kesinambungan, perubahan, dan konteks sosial-intelektual. Dalam pendekatan ini, perubahan nama, struktur dan organisasi tidak dipahami sebagai fakta administratif semata, tetapi sebagai indikator perubahan fungsi dan orientasi kelembagaan.

Perlu dibedakan antara sejarah aktivitas penelitian dan pengabdian, sejarah pembentukan lembaga yang mengelola kedua fungsi tersebut, serta sejarah LPPM dalam struktur UIN STS Jambi. Pembedaan ini menjelaskan mengapa tahun 1974 dapat dipandang sebagai tonggak awal tradisi penelitian, 1984 sebagai fase institusionalisasi, 1995 sebagai fase diferensiasi, 2000 sebagai fase diversifikasi isu, 2013 sebagai fase konsolidasi, dan 2017 sebagai fase transformasi universitas.

Dengan pendekatan tersebut, sejarah LPPM tidak dimulai secara artifisial pada 2017, tetapi dilihat sebagai proses panjang yang memiliki akar historis sejak dekade 1970-an dan terus berkembang hingga fase kontemporer.

Sumber Pokok

Sumber utama dalam penyusunan sejarah ini meliputi dokumen Renstra Pengabdian kepada Masyarakat UIN STS Jambi, Renstra Penelitian UIN STS Jambi, dokumen organisasi dan tata kerja, dokumen strategis universitas, pedoman penelitian dan pengabdian, serta arsip resmi LPPM UIN STS Jambi. Sumber-sumber tersebut perlu terus dilengkapi dengan SK Rektor, laporan tahunan, buku profil, arsip pimpinan, dan dokumen kelembagaan periode 1970-an hingga 2010-an untuk memperoleh rekonstruksi sejarah yang semakin komprehensif.

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.