Jambi (15/04/2025) — UIN STS Jambi menggelar kegiatan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. Kegiatan ini menekankan pentingnya kesadaran setiap unit kerja untuk mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam forum ini, para peserta diminta untuk menganalisis pekerjaan masing-masing yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penguatan budaya pengendalian internal berbasis risiko.
Pemantauan terhadap upaya pencegahan korupsi dilakukan secara berlapis, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta unit pengawasan internal kementerian. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan secara konsisten.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Biro Umum dan Biro Akademik , para kepala bagian, serta pimpinan unit kerja terkait. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jambi bersama Korpus juga turut memenuhi undangan biro untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan lintas unit ini menjadi bagian dari strategi integratif dalam mendorong maturitas SPIP yang lebih optimal.
Melalui evaluasi ini, UIN Jambi menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya peningkatan maturitas SPIP diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi praktik nyata dalam setiap lini kerja kementerian.
Editor: Doni