Jumat (20/06/2025) berlangsung pertemuan antara LPPM UIN Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk finalisasi naskah Perjanjian Kerjasama khususnya di bidang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat. Dari pertemuan ini diharapkan LPPM akan dapat lebih memperluas kerjasama, terutama dalam aspek penelitian dan pengabdian Masyarakat.
Tahun 2025 LPPM dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan berkolaborasi dalam bidang: 1) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak; dan 2) Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat.
Korpus Gender Anak dan Disabilitas, Nisaul Fadillah, PhD mengatakan bahwa PGAD LPPM UIN Jambi dalam Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di tahun 2025 akan fokus pada isu anak dan Perempuan, “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan sebuah konsep pembangunan desa yang berfokus pada penciptaan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi perempuan dan anak, dengan komitmen untuk melindungi hak-hak mereka, meningkatkan kualitas hidup, dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang efektif”. Menurut Nisaul desa binaan PGAD LPPM ini diharapkan akan menjadi model pembangunan desa dengan perspektif anak dan perempuan. Selain itu Nisaul mengatakan dalam menjalankan program ini PGAD juga melibatkan mahasiswa UIN Jambi yang nanti kegiatannya bisa dikonversi menjadi Kuliah Kerja Nyata.
Kemudian LPPM juga akan mengerjakan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah atau lembaga lainnya. IKM diukur secara kuantitatif dan kualitatif melalui survei yang membandingkan harapan masyarakat dengan pengalaman mereka dalam menerima pelayanan.
Tujuan IKM: Pertama, Mengukur kinerja pelayanan publik: IKM memberikan gambaran tentang efektivitas dan kualitas layanan yang diberikan; Kedua, Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat: IKM membantu instansi memahami sejauh mana harapan masyarakat terpenuhi; dan Ketiga, Sebagai dasar perbaikan pelayanan: Hasil IKM dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan publik. Menurut Fridiyanto, LPPM UIN Jambi telah memasuki tahun ke-4 dalam mengerjakan penyusunan Indek Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Bagian Kerjasama, Fauziah meminta kepada LPPM untuk dapat menginformasikan setiap kegiatan terkait penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dikerjakan di wilayah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,”Harapan kami setiap kegiatan yang pernah dilakukan oleh UIN Jambi di wilayah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat ditindaklanjuti.” Fauziah juga berharap kerjasama dengan LPPM UIN Jambi tidak hanya terhenti di dalam dua bidang ini saja, dan diharapkan kerjasama akan bertambah dengan isu lainnya di masa mendatang.
Asisten III, Agus Sanusi mengatakan dengan finalisasi naskah PKS ini maka akan ada penandatanganan PKS di awal Juli 2025 ,kemudian tentunya yang terpenting adalah aksi dan tindak lanjut dari Kerjasama.
Ketua LPPM, Fridiyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena telah mempercayakan kepada LPPM untuk menyusun IKM dan memberikan ruang bagi PGAD menjalankan program desa ramah Perempuan dan Peduli Anak,”Semoga setelah penyelesaian naskah PKS berikutnya dilanjutkan dengan implementasi program yang telah disepakati, dan LPPM di masa mendatang kami harap bisa lebih banyak dilibatkan dalam agenda Pembangunan yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat”, ujarnya.
Dalam pertemuan ini turut hadir Sekretaris LPPM beserta para Koordinator Pusat. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihadiri oleh Asisten III, Agus Sanusi, Kabag Kerjasama, fauziah serta para pejabat yang membidangi.
Editor: Doni