Rapat Koordinasi Halal Provinsi Jambi: Akademisi Ingatkan Pentingnya Pembenahan Aspek Hulu

Jambi (24/6). Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi, Satuan Tugas Halal (Satgas Halal) yang merupakan perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Provinsi Jambi kembali mengadakan pertemuan dengan unsur-unsur terkait yang terlibat dalam program halal di Jambi. Selain UIN dan UNJA beserta beberapa kampus lain, dalam pertemuan ini juga hadir mitra perbankan pemerintah seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi.

Dalam pengantarnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Mahbub Daryanto mendorong peluncuran kantin halal di madrasah-madrasah dan kantor-kantor beserta unit-unit kerja Kementerian Agama. Mahbub menyebut bahwa salah satu masalah di Provinsi Jambi adalah masih kurangnya Rumah Potong Unggas yang telah bersertifikasi halal (RPU Halal) di Jambi. Hanya ada dua RPU yang telah bersertifikasi halal di Jambi. Lebih lanjut Mahbub juga menyebutkan rencana pelaku usaha binaan rumah-rumah ibadah agama lain untuk mensertifikasi halal produk mereka. Mahbub menekankan pentingnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung program ini.

Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar yang hadir pada pertemuan ini menyatakan siap mengawal penerbitan Pergub mengenai kewajiban sertifikasi halal produk-produk pelaku usaha yang ada di Provinsi Jambi. Johansyah, Asisten II Setda dalam arahannya mendorong mitra perbankan pemerintah seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Organisasi Perangkat Daerah, begitu juga unit-unit di bawah mereka untuk membagi rata kewajiban sertifikasi halal dengan skema fasilitasi. Amri Amir dari Dewan Ekonomi Syariah Provinsi Jambi menambahkan bahwa kewajiban itu harus dinaungi dengan Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur.

Dalam rapat ini Pusat Studi Kajian Halal Universitas Jambi (PSKH UNJA) dan Pusat Kajian Haji-Umrah dan Manajemen Industri Halal UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (Pusat Halal UIN Jambi) memberi pandangan bahwa sebaiknya penekanan tidak hanya diberikan pada sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah baik berskema gratis maupun fasilitasi saja. Lebih baik lagi jika aspek hulu yg memiliki titik kritis seperti sembelihan juga dibantu pengurusan sertifikasi halalnya. Karena memiliki titik kritis berupa sembelihan, maka pengurusan sertifikasi halalnya hanya bisa berskema reguler yang berbiaya cukup tinggi. PSKH UNJA dan Pusat Halal UIN mengusulkan skema pengurusan sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) dengan pembiayaan dari mitra-mitra perbankan pemerintah. Solusi lainnya dengan memberi pelatihan pada para juru sembelih di pasar-pasar agar mereka bisa dan terbiasa melakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Aspek hulu berupa sembelihan memang sesuatu yang penting untuk diperhatikan jika bicara mengenai program halal. Karena sembelihan, utamanya unggas adalah bahan baku utama dari berbagai produk makanan yang lazim dikonsumsi masyarakat. Mutu sembelihan akan memberi efek domino pada semua produk turunan yang dihasilkan. Halal sembelihan itu, halal pula semua produk turunannya. Namun jika kehalalan sembelihan itu tak dapat dipastikan, maka tak dapat dipastikan pula kehalalan semua produk turunan yang dihasilkan. Semoga.

Editor: Doni

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899