Sepuluh Dosen Ikuti Asistensi Teknis Drafting Paten
Sebanyak sepuluh dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi peserta dalam kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten. Dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, kegiatan berlangsung pada Selasa (24/9) dan dihadiri oleh para akademisi dari perguruan tinggi di Kota Jambi.
Kesepuluh dosen tersebut adalah Dori Fitria, Riski Dwimalida Putri, Nissa Sukmawati, Turino Adi Irawan, dan Pol Metra dari Fakultas Sains dan Teknologi. Selanjutnya Devie Novallyan, Miftahur Rahmi, dan Nining Nuraida dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Mereka didampingi oleh M. Husnul Abid dan Damiri dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang sekaligus sebagai pengelola dan admin aplikasi kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Elly Yuzar, dalam sambutan saat pembukaan mengatakan bahwa kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan dalam pengajuan hak paten dan mendorong peningkatan invensi atau penemuan.
“Peningkatan pengetahuan dan pemahaman inventor terhadap pembuatan drafting paten sangat diperlukan karena hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan paten,” ujar Elly Yuzar.
Menurut Elly Yuzar, selama ini banyak inventor di daerah yang mengeluhkan proses pengajuan hak paten yang membutuhkan waktu yang lama dan proses yang rumit. Karena anggapan tersebut, masyarakat menjadi enggan untuk mendaftarkan karyanya untuk memperoleh hak paten.
”Padahal, yang sebetulnya terjadi, penulisan dokumen yang berisi klaim atas invensi banyak yang tidak tepat, sehingga beberapa kali dikembalikan ke inventor untuk dilakukan perbaikan,” lanjutnya. ”Kegiatan ini berupaya memberikan pemahaman agar para inventor terhindar dari kesalahan dalam drafting paten.”
Kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten menghadirkan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai narasumber, yaitu Zulhemi Yunus dan Encep Sujana. Mereka memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen paten, mulai dari penjelasan mengenai persyaratan formal hingga cara merumuskan klaim yang kuat untuk melindungi invensi.
“Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan ketika mengajukan permohonan paten, yaitu apakah inovasi tersebut baru serta apakah invensi yang diajukan mempunyai nilai ekonomi atau memiliki potensi komersial,” kata Zulhemi Yunus. ”Setelah dipertimbangkan invensi itu layak, baru dibuat draf pengajuan patennya.”
Dalam pandangan Zulhemi, di antara kesalahan akademisi dalam drafting paten adalah terlalu teoretis. Ada banyak teori yang dikemukakan di dalamnya, sebelum disampaikan teori baru. ”Padahal paten bukan makalah ilmiah, melainkan produk. Jadi tipsnya, gambar dulu produknya, lalu bagian mana dari produk itu yang diklaim sebagai temuan baru milik inventor.”
Dori Fitria, dosen Program Studi Kimia yang menjadi salah satu peserta, menyebut bahwa kegiatan Asistensi Teknis penting bagi akademisi seperti dirinya untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam pengajuan paten. Selama ini, banyak hasil penelitian dalam bidang sains dan teknologi hanya berakhir menjadi karya tulis ilmiah seperti artikel. Padahal, menurutnya, banyak di antaranya yang potensial dikembangkan menjadi produk-produk komersial.
“Tentu saja ini mendorong munculnya lebih banyak inovasi dari akademisi agar penelitiannya lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Doni Pirdaus, MH