Di Balik Jeruji, WBP Tipikor Menemukan Kembali Makna Hidup
JAMBI — Pusat Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar Webinar #130 bertajuk “Di Balik Jeruji: Perubahan Makna Hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tipikor”, Jumat (28/8/2026).
Webinar menghadirkan Muhammd Fadhli sebagai narasumber dengan Fuad Hasyim sebagai moderator. Kegiatan membahas perubahan makna hidup warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana korupsi (tipikor), terutama setelah menjalani proses hukum dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Fadhli menjelaskan bahwa jabatan kerap identik dengan kekuasaan. Ketika kewenangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seseorang dapat berhadapan dengan proses hukum hingga kehilangan kebebasan.
Ia membedakan pemaknaan antara penjara dan lembaga pemasyarakatan. Penjara secara historis lebih ditekankan sebagai tempat menjalani hukuman agar menimbulkan efek jera. Sementara lapas memiliki orientasi pembinaan, pembekalan, dan pembelajaran bagi warga binaan.
“Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Fadhli dalam webinar tersebut.
Menurut dia, korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum. Perbuatan tersebut juga berkaitan dengan persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, moral, hingga psikologis. Karena itu, korupsi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk krisis eksistensial ketika seseorang mengalami perubahan mendasar dalam kehidupan akibat perbuatannya.

Fadhli memaparkan alur perubahan yang dialami WBP kasus tipikor, mulai dari tergoda melakukan penyimpangan, menjalani proses hukum, melaksanakan hukuman, melakukan refleksi diri, hingga berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
Penelitian yang dipaparkan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan penelusuran dokumen.
Subjek penelitian merupakan WBP kasus tipikor yang telah menjalani masa hukuman minimal satu tahun. Subjek juga merupakan mantan kepala desa atau lurah yang berdomisili di wilayah perdesaan atau lingkungan masyarakat rural.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah aspek kehidupan WBP. Perubahan tersebut antara lain meningkatnya rasa syukur, religiositas, komitmen, keikhlasan, serta perubahan dalam memandang nilai-nilai sosial.
Fadhli mengatakan perubahan tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba. Sejumlah faktor yang mendasarinya meliputi pandangan hidup sebelum menjalani hukuman, refleksi terhadap kasus yang dihadapi, pengalaman selama berada di lapas, relasi dan dukungan sosial, serta strategi menghadapi stres.
Untuk memastikan konsistensi informasi, peneliti melakukan delapan kali kunjungan ke lapas. Kunjungan dilakukan terutama untuk memperdalam wawancara dan melihat proses perubahan pengalaman serta pemaknaan hidup para informan.
Penelitian itu menunjukkan bahwa manusia tetap memiliki kemampuan menemukan makna hidup, termasuk ketika berada dalam kondisi yang paling sulit.
Namun, Fadhli menekankan bahwa pembelajaran dari pengalaman WBP tidak semestinya menunggu seseorang mengalami hukuman pidana.
“Pelajaran yang paling penting adalah kita tidak perlu masuk penjara terlebih dahulu untuk belajar tentang syukur, integritas, religiusitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut dia, pengalaman orang lain dapat menjadi ruang pembelajaran untuk mencegah seseorang mengulangi kesalahan serupa. Dengan demikian, kebijaksanaan bukan hanya lahir dari pengalaman pribadi, tetapi juga dari kemampuan belajar dari pengalaman orang lain.
Ia mengutip pesan Charles Xavier, “Just because someone stumbles and loses their way, it doesn’t mean they’re lost forever.” Pesan tersebut menggambarkan bahwa kesalahan dan keterpurukan tidak selalu menjadi akhir perjalanan seseorang, selama terdapat kemauan untuk melakukan refleksi dan perubahan.
Bagikan: