Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN Jambi Bahas Dinamika Kekuasaan Gender

Berita 2 menit baca 391 kali dilihat
Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN Jambi Bahas Dinamika Kekuasaan Gender

Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN Jambi, Nisaul Fadillah, M.Si., PhD menjadi narasumber pada Kuliah Umum Jurusan Ilmu Politik Universitas Jambi. Kuliah serial ini mengambil tema “Dinamika Kekuasaan Gender di Provinsi Jambi: Hambatan Terhadap Keterlibatan Perempuan dalam Politik” pada Rabu, 9 Oktober 2024 bertempat di Gedung Peradilan Semu-Universitas Jambi. Nisa menyampaikan pemaparan mengenai hambatan yang menghalangi perempuan berpartisipasi dalam politik di Provinsi Jambi.

Nisa menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya soal kesetaraan gender, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif. Ia menekankan bahwa perempuan di Jambi menghadapi berbagai hambatan, mulai dari norma-norma patriarki yang kuat hingga beban tanggung jawab domestik yang membatasi peran mereka di ranah publik. Selain itu, praktik vote buying dalam Pemilu di Indonesia yang memerlukan biaya tinggi juga menjadi tantangan besar.

Acara ini dibuka oleh Dr. Rio Yusri Maulana, S.IP., M.Ipol, Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta dihadiri oleh Hatta Abdi Muhammad, S.IP., M.IP., Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Sekretaris jurusan dan sejumlah dosen serta mahasiswa.

Salah satu isu utama yang dibahas rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen, dimana pada konteks Jambi data keterwakilan perempuan di parlemen menunjukkan tren stagnan dan cenderung menurun dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu tahun 2024, di tingkat DPR RI, tidak ada satu pun perempuan yang terpilih untuk mewakili Provinsi Jambi.  Sementara keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi hanya 8 dari 55 orang atau setara 13%, turun dari 15% pada pemilu sebelumnya. Angka ini secara rata-rata tak jauh beda di tingkat kabupaten/kota pada pemilu 2019 di Provinsi Jambi, yang hanya 11%, masih jauh dari kuota minimal 30% sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya lebih serius untuk mendorong perempuan terlibat dalam politik. Nisa menyoroti beberapa negara seperti Rwanda, Swedia, Finlandia yang telah berhasil meningkatkan keterwakilan perempuan melalui penerapan kuota legislative. Sensitivitas gender di negara-negara tersebut telah membawa arah kebijakan negara lebih pro kepada kesejahteraan, pendidikan serta praktik inklusif. Harapannya ini bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia, khususnya Jambi.

Usulan penerapan sistem reserved seat atau kursi cadangan khusus perempuan bisa menjadi solusi untuk Indonesia sebagaimana sudah diterapkan  oleh beberapa negara di dunia. Menurut Nisa, kebijakan ini dapat menjamin keterwakilan perempuan di parlemen akan tetap selalu memenuhi kuota minimum. Negara-negara seperti Finlandia, Swedia, Rwanda, Sinegal telah memiliki proporsi perempuan signifikan di parlemen. Ia menambahkan bahwa Indonesia dapat mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa untuk mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk untuk konteks Jambi.

Editor: Doni Pirdaus

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.