Pemkab Tanjung Jabung Barat Tunjuk LPPM Susun IKM 2024

Berita 2 menit baca 214 kali dilihat
Pemkab Tanjung Jabung Barat Tunjuk LPPM Susun IKM 2024

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Organisasi, mempercayakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk melaksanakan survei kepuasan masyarakat di seluruh perangkat daerah di kabupaten tersebut. Survei itu dilakukan dalam rangka penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tanjung Jabung Barat 2024.

Penunjukan tersebut secara resmi ditandai dengan penyerahan surat tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada LPPM, Kamis (15/8) di Kampus Sungaiduren. Kepala Bagian Organisasi Setda Tanjung Jabung Barat, Ernawati, SH, yang mewakili Sekretaris Daerah dalam menyampaikan surat tugas tersebut, mengatakan bahwa penyusunan IKM 2024 dimulai pada Agustus dan berakhir pada September 2024.

”Kalau tahun-tahun sebelumnya IKM disusun pada anggaran akhir tahun, pada survei 2024 dilaksanakan pada pertengahan tahun atau pada tahun berjalan,” kata Ernawati.

Menurut Ernawati, penyusunan IKM merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik adalah tugas utama pemerintahan. Untuk mengukur kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat terhadap institusi pemerintah perlu dilakukan.

”Penyusunan IKM berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017,” tambah Ernawati. ”Setelah IKM 2024 selesai disusun, hasilnya juga akan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.”

Sekretaris LPPM, Massuhartono, MASi, menyambut baik penunjukan LPPM sebagai penyusun IKM Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024. Menurutnya, penunjukan itu merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat kepada UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. ”Apalagi ini ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2022 LPPM dipercaya untuk menyusun IKM,” kata Massuhartono.

Koordinator Pusat Penerbitan dan Publikasi, M. Husnul Abid, mengatakan bahwa dalam surat tugas yang disampaikan oleh Bagian Organisasi, ada enam peneliti dari LPPM yang tergabung dalam tim penyusun IKM. Tim tersebut akan bekerja mulai dari melakukan survei data ke 44 perangkat daerah, mewawancarai para pimpinan perangkat daerah, melakukan analisis, hingga menuliskan laporan hasilnya.

Sebagai pelaksana peneliti, Abid menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan amanat yang diberikan tersebut. ”Sebelumnya, pada Juli lalu, kami menyampaikan proposal penyusunan IKM Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Abid. ”Alhamdulillah, kami kembali percaya dan tentu siap untuk melaksanakannya.”

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.