Penandatanganan MoU dengan PT. Shinko Teknik Indonesia, UIN STS Jambi Bergerak Tangani Persoalan Sampah

Berita 2 menit baca 755 kali dilihat
Penandatanganan MoU dengan PT. Shinko Teknik Indonesia, UIN STS Jambi Bergerak Tangani Persoalan Sampah

Sebagai kampus Reservasi Kebaikan dan Keunggulan, Rektor UIN Jambi ingin mewujudkan kampus yang bebas sampah dan ramah lingkungan.

Kamis (29/08/2024) di Ruang Rapat Rektor terlaksana penandatanganan MoU antara UIN STS Jambi dan PT. Shinko Teknik Indonesia.

MoU langsung disampaikan oleh Dr. Sisilia, Direktur Shinko Teknik Indonesia, Green Technolocy Provider, sebuah perusahaan yang bergerak di isu lingkungan dengan prinsip zero waste.

Sisilia mengatakan bahwa Shinko Teknik Indonesia memiliki teknologi pengolahan sampah, air limbah, plastik, minyak dan lain sebagainya yang dapat berkolaborasi dengan UIN Jambi.

Saat ini ada Submit Internasional di Jambi, dan UIN Jambi adalah salah satu perguruan tinggi yang terlibat. Sisilia berharap kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Rektor UIN Jambi, Prof.Dr.As’ad mengatakan bahwa jumlah mahasiswa yang 22.000 tentunya memproduksi sampah yang tidak sedikit. Oleh karena itu pengelolaan sampah di kampus UIN Jambi menjadi persoalan penting.

Menjadi sorotan Rektor permasalahan sampah yang menumpuk sudah berlangsung lama di depan UIN yang berada di pinggir jalan dan belum menemukan solusi. Rektor minta sampah tersebut mendapat perhatian Pemkab Muaro Jambi.

Kepala Pusat Bisnis, Eja Armaz Hardi mengatakan bentuk kerjasama di antaranya untuk Fakultas Saintek bidang International Submit Environment, di Pusat Bisnis bidang air dalam kemasan dengan konsep ramah lingkungan, dan sampah kampus, “Nanti di LPPM akan ada aspek bank sampah,” ujar Eja Armaz .

Turut hadir dalam MoU tersebut diantaranya: WR 2, Kepala Biro, Kepala SPI, Ketua LPPM, Sekretaris LPM, Kasu ag Akademik, dan tim dari PT. IMS.

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.