Persiapan Monev, LPPM Koordinasi dengan Periset MORA the Air Funds 2025
Jambi (22/07/2025) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jambi hari ini melakukan koordinasi dengan para periset program Mora Air Fund 2025. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah antisipasi dan persiapan matang menjelang pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan pada Agustus mendatang. Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan riset dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga kualitas penelitian dapat terjamin.
MORA The AIR Funds merupakan program pendanaan riset bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Ministry of Religious Affairs). Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendukung penelitian-penelitian yang berpotensi besar dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya lokal, sekaligus mampu bersaing di kancah internasional. Pada tahun 2025 ini, dosen UIN STS Jambi yang mendapatkan pendanaan, yaitu Prof. Dr. Risnita, M.Pd; Dr. Tanti; dan Dr. Zarfina.
Pelaksanaan monev Mora The Air Funds direncanakan akan berlangsung mulai 11 hingga 14 Agustus 2025. Monev ini akan dihadiri oleh tim penilai dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen serius dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas riset yang didanai.
Korpus Penelitian, Tasnim Rahman Fitra menyampaikan berbagai persoalan teknis yang harus dipersiapkan oleh para periset untuk monev dari LPDP dan Kemenag. Menanggapi hal ini, Dr. Zarfina selaku ketua periset menyampaikan optimisme dan kesiapan timnya. “Saya dan tim periset sudah sangat siap untuk menghadapi monev,” ujarnya. Kesiapan ini menjadi indikator positif bahwa para peneliti telah menjalankan risetnya dengan serius dan terstruktur.
Ketua LPPM, Fridiyanto, turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan LPDP. “Monev oleh pihak LPDP dan Kemenag yang akan dijalankan pada Agustus nanti adalah untuk menjamin riset telah diselenggarakan secara baik,” tuturnya. Harapan ini mencerminkan komitmen LPPM untuk memastikan setiap tahapan riset dilakukan sesuai kaidah ilmiah dan standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Sekretaris LPPM, M. Husnul Abid, memberikan detail mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh para periset sebelum monev. Menurutnya, periset diwajibkan untuk mempersiapkan laporan kemajuan riset secara komprehensif. Laporan ini harus mencakup capaian penelitian yang telah diraih, kendala yang mungkin dihadapi selama proses riset, serta rencana tindak lanjut untuk mengatasi kendala tersebut atau mengembangkan penelitian lebih lanjut.
Selain laporan, M. Husnul Abid juga menegaskan bahwa periset wajib menyiapkan bukti-bukti kegiatan riset yang telah dilakukan. Bukti ini bisa berupa dokumentasi pelaksanaan riset, data penelitian yang terkumpul, dan luaran yang telah dihasilkan, seperti publikasi ilmiah, prototipe, atau paten. Penekanan pada dokumentasi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi seluruh proses penelitian, sekaligus mempermudah tim monev dalam melakukan verifikasi.
Pertemuan berlangsung di ruang Ketua LPPM. Pada koordinasi ini, Dr. Zarfina sebagai ketua tim peneliti hadir secara langsung, menunjukkan keseriusan dan komitmennya. Sementara itu, dua tim peneliti lainnya diwakili oleh anggota periset. Koordinasi semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut, memastikan bahwa seluruh tim periset Mora The Air Funds memiliki pemahaman yang sama dan siap menghadapi monev, demi tercapainya hasil riset yang optimal dan berkualitas.
Editor: Doni