Pusat Peradaban Melayu Jambi Selenggarakan Seminar Hak Ulayat Adat Melayu Jambi
JAMBI — Pusat Peradaban Melayu Jambi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, menggelar seminar bertajuk “Hak Ulayat Adat Melayu Jambi: Tanah Adat atau Tanah Ulayat” di Lantai 4 Amphiteater UIN Jambi, Selasa (15/9/2026).
Seminar membahas keberadaan dan pemaknaan hak ulayat dalam masyarakat adat Melayu Jambi. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan di luar kampus.
Koordinator Pusat Peradaban Melayu Jambi, Dr. Tabroni, M.Pd., dalam laporannya mengatakan, seminar tentang hak ulayat adat merupakan bagian dari implementasi program Rektor UIN Jambi untuk menghidupkan sekaligus melestarikan kebudayaan Melayu Jambi.
Menurut Dr. Tabroni kajian mengenai adat dan budaya Melayu perlu terus dikembangkan agar pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat dapat terdokumentasi dan menjadi bagian dari kajian akademik.

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Dr. Jamaluddin, M.Pd., mengatakan pengembangan kajian Melayu Jambi merupakan bagian dari semangat UIN Jambi yang terus bergerak menuju kampus berwawasan global dengan tetap berpijak pada kearifan lokal Melayu Jambi khususnya.
“Kampus adalah tempat pengembangan kajian. Para tokoh adat (datuk) yang menjadi narasumber sangat penting perannya karena memberikan informasi bagi dunia akademik dan masyarakat,” ujar Dr. Jamaluddin.
WR III berharap LPPM UIN Jambi terus mengembangkan kajian mengenai Melayu Jambi. Kajian tersebut dinilai penting untuk memperkuat hubungan antara pengetahuan akademik dan pengetahuan yang berkembang di tengah masyarakat adat di Jambi.

Ketua LPPM, Fridiyanto mengatakan bahwa kegiatan Seminar Hak Ulayat Adat Melayu Jambi sebagai bentuk komitmen Rektor UIN Jambi dalam melestarikan dan mengembangkan adat Melayu Jambi.
Seminar menghadirkan sejumlah pemateri, yakni Prof. Dr. Ahmad Ridwan, M.Pd.I., Datuk Taufik, S.IP., dan Datuk Muchtar Agus Cholif, S.H.
Kehadiran para tokoh adat dalam seminar tersebut menjadi bagian penting dalam menggali perspektif masyarakat adat mengenai hak ulayat, termasuk bagaimana tanah adat dipahami, dikelola, dan dipertahankan dalam kehidupan masyarakat Melayu Jambi.
Melalui seminar ini, Pusat Peradaban Melayu Jambi mendorong kajian tentang adat Melayu tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga berkembang sebagai pengetahuan akademik yang relevan bagi masyarakat.

Bagikan: