Puspenma Dorong Riset Berkualitas

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendorong dosen di perguruan tinggi keagamaan menghasilkan penelitian atau riset yang berkualitas. Sesuai dengan kewenangannya sebagai perpanjangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Puspenma mengupayakan pendanaan-pendanaan bagi penelitian tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kepala Puspenma, Dr. Ruchman Basori, dalam pembukaan kegiatan Koordinasi Pendanaan Riset MORA the Air Fund 2024, Senin (16/6) di Jakarta. Kegiatan diikuti oleh para dosen perguruan tinggi keagamaan yang memeroleh dana penelitian MORA the Air Fund 2024 dan perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hadir para ketua tim peneliti, yaitu Prof. Risnita, Dr. Zarfina Yenti, dan Dr. Tanti, serta Sekretaris LPPM, M. Husnul Abid.

Menurut Ruchman, selama ini pendanaan riset di perguruan tinggi keagamaan Islam berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan perguruan tinggi sendiri melalui LPPM. Bagi kampus yang berstatus Badan Layanan Umum atau BLU, biasanya ada juga tambahan anggaran yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak.

“Sejak LPDP dibentuk, yang juga mendanai riset, perguruan tinggi keagamaan juga mendapatkan dana penelitian,” kata Ruchman. “Nama yang kemudian dipakai untuk program tersebut adalah MORA the Air Fund.”

Pendanaan penelitian di perguruan tinggi keagamaan merupakan salah satu kewenangan Puspenma. Kewenangan lainnya adalah beasiswa gelar dan non-gelar, peningkatan kompetensi baik gelar dan non-gelar, serta bantuan untuk pendidikan keagamaan dan pesantren.

Dalam pendanaan penelitian pertama yang dikelola Puspenma pada 2024, jumlah dana yang diperuntukkan bagi peneliti berjumlah Rp100 miliar. Ruchman berharap, pada tahun ini akan ada peningkatan hingga dua kali lipat.

“Kalau selama ini yang mendapatkan dana penelitian baru perguruan tinggi keagamaan Islam, tahun ini kita berkomitmen memperluas jangkauan ke perguruan tinggi keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu,” kata Ruchman. “Itu karena kewenangan Kementerian Agama mencakup semua agama.”

Dengan skema pendanaan penelitian tersebut, Ruchman mengharapkan para peneliti untuk tidak lagi dipusingkan oleh, atau berpikir tidak ada, dana penelitian. Sebaliknya, para peneliti agar fokus menghasilkan penelitian yang berkualitas. Penelitian berkualitas tersebut, selain menghasilkan luaran yang terbit di jurnal-jurnal bereputasi dan berdampak secara keilmuan, juga memenuhi persyaratan akuntabilitas pelaporannya.

Untuk mencapai akuntabilitas tersebut, kegiatan Koordinasi Pendanaan Riset MORA the Air Fund 2024 diadakan. Sekretaris LPPM, M. Husnul Abid, mengharapkan para peneliti dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. LPPM sendiri memiliki fungsi menjadi pengawas dari penelitian yang dikerjakan.

Editor: Doni

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899