Prinsip dalam pemberdayaan Masyarakat adalah bagaimana dapat mengelola berbagai kekuatan, faktor, dan unsur di masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami dan berinisiatif memperbaiki keadaan menjadi lebih baik.
Senin (27/05/2024) LPPM menyelenggarakan, “Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDGs” bagi Dosen Pembimbing Lapangan yang akan mendampingi mahasiswa menjalankan kuliah kerja nyata di Kabupaten Tanjabtim dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan pelatihan diselenggarakan agar DPL dapat menyegarkan Kembali konsep dan praktik dalam mendampingi mahasiswa.
Dalam sesi, “Strategi Pemberdayaan Masyarakat”, Hambali, dari Mitra Aksi Foundation mengingatkan para dosen bahwa posisi mereka hadir di desa adalah sebagai fasilitator bukan sebagai pemimpin desa dan orang yang dapat mengubah keadaan desa, tetapi Masyarakat desa sendiri yang harus mengupayakan transformasi dengan segala potensi yang dimiliki.
Sebagai orang yang berpengalaman dalam pendampingan Masyarakat, Hambali menyarankan bahwa dosen dan mahasiswa Ketika di Masyarakat haruslah bersikap sabar dalam mendengar apa yang disampaikan oleh Masyarakat, dan menjaga perasaan masyarakat agar tidak tercipta keadaan yang tidak nyaman ketika dalam proses pendampingan.
Sementara Edi Endra, Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi Jambi menjelaskan bahwa saat ini paradigma desa sudah berubah, yang awalnya hanya objek sekarang sudah menjadi subjek pembangunan. Desa merupakan salah satu sistem terendah dalam pemerintahan, selain itu desa juga dapat menjalankan fungsi adat.
Endra mengatakan jika ingin menjalankan agenda SDGs Desa, tentu mahasiswa akan terkendala anggaran, maka langkah yang tepat adalah mahasiswa lebih fokus pada membantu aktifitas administrasi, seperti membantu perangkat desa dalam persoalan administrasi berkenaan dengan pencapaian SDGs Desa, misalnya merapikan data desa. Menurut Endra data desa sangat penting dalam pembangunan desa, tanpa data yang baik, pembangunan desa akan sulit terwujud.
Muhamad Taridi dalam sesi tanya jawab mengapresiasi tema LPPM dengan mengusung KKN SDGs Desa, namun agenda ini harus dilakukan secara berkelanjutan selama empat tahun ke depan, untuk itu pihak LPPM harus mengelola data dari KKN untuk bekal pendampingan berikutnya.
Koordinator Pusat PkM, Mukhlis Ahmad berharap setelah pelatihan para DPL dapat menjalankan tugas secara baik dengan prinsip transformatif sebagaimana disampaikan oleh para pemateri yang telah berpengalaman dalam pemberdayaan Masyarakat.
Admin LPPM