Ketua LPPM PTKIN Bahas Penggunaan Dana 5 Persen Mora Fund

Ketua LPPM PTKIN Bahas Penggunaan Dana 5 Persen Mora Fund

Berita 2 menit baca 19 kali dilihat

JAMBI, Jumat — Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia menggelar pertemuan rutin bulanan secara daring, Jumat (7/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan program penelitian dan pengabdian, dengan fokus utama pada penggunaan alokasi anggaran lima persen untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Mora Fund.

Pertemuan berlangsung dinamis dengan menghadirkan pemantik diskusi Prof. Ngainun Naim dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ia mengulas berbagai aspek teknis pemanfaatan anggaran lima persen yang selama ini menjadi perhatian banyak LPPM di lingkungan PTKIN.

Pembahasan difokuskan pada upaya menyamakan persepsi mengenai mekanisme penggunaan anggaran tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseragaman pemahaman dinilai penting untuk meminimalkan potensi kekeliruan administrasi maupun penggunaan anggaran yang berisiko menimbulkan temuan dalam proses audit.

Dialog berlangsung aktif sepanjang pertemuan. Hampir seluruh peserta menyampaikan persoalan yang dihadapi di institusi masing-masing, mulai dari aspek teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi hingga pertanggungjawaban administrasi anggaran. Beragam pengalaman tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk menemukan praktik pengelolaan yang lebih akuntabel.

Forum bulanan Ketua LPPM PTKIN se-Indonesia selama ini menjadi sarana koordinasi dalam merespons berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, setiap perguruan tinggi dapat saling bertukar pengalaman sekaligus memperkuat kesamaan langkah dalam menjalankan kebijakan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Ketua LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Fridiyanto, turut mengikuti pertemuan tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari komitmen LPPM UIN STS Jambi untuk terus memperkuat tata kelola program penelitian dan pengabdian yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.