Rapat Penetapan Calon Mahasiswa Internasional: UIN STS Jambi Matangkan SK Kelulusan
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar rapat pematangan dan penetapan calon mahasiswa internasional di Ruang Wakil Rektor I (6 Agustus 2026). Agenda ini menjadi tahap akhir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kelulusan mahasiswa asing yang telah melalui proses seleksi berkas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor I, Dr. Ayub Mursalin, bersama Koordinator PLKI-LPPM UIN STS Jambi, Dion Ginanto, serta Ali Ubay, staf bagian Kerjasama.
Laporan dan Evaluasi
Dalam rapat, Ali Ubay menyampaikan kondisi terakhir pendaftaran mahasiswa asing, sementara Dion Ginanto melaporkan perkembangan bantuan beasiswa.
Dion menjelaskan, dari 29 pendaftar asal Sudan, proses seleksi menyisakan 10 calon, dan akhirnya ditetapkan 7 mahasiswa yang akan diterima. Dari Malaysia, terdapat 22 pendaftar, dengan 10 mahasiswa dinyatakan lulus. Sementara dari Thailand, 3 mahasiswa berhasil lolos seleksi.
Catatan Penting
Dr. Ayub menekankan pentingnya ketelitian dalam proses seleksi, khususnya bagi mahasiswa asal Sudan.
“Tolong benar-benar pastikan bahwa mahasiswa asing, terutama dari Sudan untuk diseleksi secara ketat. Jika dokumennya meragukan atau tidak dapat memenuhi persyaratan visa, maka jangan di SK-kan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing merupakan strategi promosi untuk menarik lebih banyak mahasiswa internasional di masa depan.
“Kita harus memastikan bahwa dengan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa asing, adalah sebagai strategi promosi untuk mendatangkan mahasiswa asing lebih banyak lagi kedepannya.”
Langkah Selanjutnya
Ali Ubay menutup laporan dengan memastikan bahwa SK kelulusan akan segera diselesaikan dan dilaporkan kepada Rektor untuk ditandatangani.
“Kami akan segera menyelesaikan Surat Keputusan Kelulusan yang akan kami laporkan kepada rektor untuk ditandangani.” Dengan rapat ini, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat program internasionalisasi kampus, sekaligus menjaga kualitas seleksi mahasiswa asing agar sesuai dengan standar akademik dan regulasi keimigrasian.
Bagikan: