Dr. Tanti, M.Si Raih Paten VCO Berantioksidan Daun Salam

Dr. Tanti, M.Si Raih Paten VCO Berantioksidan Daun Salam

Berita 4 menit baca 66 kali dilihat

JAMBI — Tim peneliti lintas institusi yang melibatkan dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berhasil memperoleh perlindungan Paten Sederhana atas inovasi minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO) berantioksidan daun salam. Inovasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai produk yang lebih tahan terhadap ketengikan, khususnya bagi industri rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Paten tersebut tercatat dengan Nomor Paten IDS000015258 untuk invensi berjudul “Minyak Kelapa Murni Tradisional Berantioksidan Daun Salam (Syzygium polyanthum) untuk Menghambat Ketengikan.”

Tim inventor terdiri atas Tri Harningsih, S.Si., M.Si.; Indah Tri Susilowati, S.Si., M.Pd.; Noviana Dewi, S.Psi., M.Si.; Dr. Akyunul Jannah, S.Si., M.P.; Dr. Elok Kamilah Hayati, S.Si., M.Si.; Dr. dr. Nurlaili Susanti, M.Biomed.; dan Dr. Tanti, M.Si.

Pelindungan Paten Sederhana tersebut diberikan selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan, sebagaimana ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Invensi ini mengembangkan metode pembuatan VCO secara tradisional dengan menambahkan daun salam (Syzygium polyanthum) sebanyak 10 persen (b/b) sebagai antioksidan alami. Proses pembuatannya meliputi pembuatan santan, penambahan daun salam, pemisahan krim, pemanasan, penyaringan, dan pemanasan lanjutan untuk menghasilkan VCO yang jernih dengan kadar air rendah.

Berdasarkan hasil penelitian tim, penambahan daun salam dapat menekan peningkatan angka asam dan angka peroksida. Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan stabilitas oksidatif dan ketahanan VCO terhadap ketengikan selama proses pemanasan maupun penyimpanan.

Dr. Tanti mengatakan, keberhasilan memperoleh paten tersebut tidak terlepas dari kolaborasi tim peneliti lintas institusi dan lintas keilmuan. Menurutnya, penelitian tersebut melibatkan rekan-rekan peneliti dari STIKES Nasional dan UIN Malang. Kolaborasi dilakukan dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki masing-masing peneliti.

“Alhamdulillah, terbitnya paten ini menjadi bukti bahwa riset dosen dapat menghasilkan luaran yang terlindungi secara hukum sekaligus bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Dr. Tanti.

Ia mengatakan, kolaborasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan luaran penelitian berupa kekayaan intelektual. “Hal ini dapat terwujud karena adanya kolaborasi lintas institusi dan lintas keilmuan bersama rekan-rekan peneliti dari STIKES Nasional dan UIN Malang, yang saling melengkapi dalam keahlian dan sumber daya,” ujarnya.

Menurut Dr. Tanti, inovasi tersebut berangkat dari persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tim memanfaatkan daun salam, bahan alami yang lazim tersedia di rumah tangga, sebagai sumber antioksidan untuk membantu menghambat ketengikan pada VCO.

“Hasilnya, VCO yang kami hasilkan terbukti lebih tahan terhadap pemanasan dan penyimpanan dibandingkan dengan VCO tanpa daun salam, sehingga dapat menjadi solusi praktis bagi industri rumah tangga dan UMKM,” katanya.

Dr. Tanti yang juga sebagai Ketua LPM mendorong dosen dan mahasiswa untuk tidak selalu memulai penelitian dari persoalan yang kompleks. Persoalan sederhana di lingkungan sekitar, menurutnya, dapat dikembangkan menjadi objek penelitian apabila dikaji secara ilmiah dan dilakukan secara konsisten.

“Karena itu, saya mengajak rekan-rekan dosen dan mahasiswa untuk tidak ragu memulai dari persoalan sederhana di sekitar kita, lalu membuktikannya secara ilmiah dengan tekun dan terbuka untuk berkolaborasi,” ujar Dr. Tanti.

Dr. Tanti mengatakan, paten yang diperoleh merupakan salah satu bentuk hilirisasi hasil penelitian. Bagi peneliti, pelindungan kekayaan intelektual menjadi penting agar inovasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum sekaligus membuka peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan tim risetnya tidak berhenti pada capaian tersebut. Tim berencana kembali mengajukan paten dari hasil penelitian berikutnya.

“Berikutnya tim riset Mora kami juga akan mengajukan kembali paten,” kata Dr. Tanti.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa capaian paten diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen pelindungan kekayaan intelektual, tetapi menjadi bagian dari ekosistem penelitian dan inovasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Koordinator Pusat Penelitian, Tasnim, berharap semakin banyak hasil penelitian dosen UIN Jambi yang dapat menghasilkan kekayaan intelektual, termasuk paten.
Ia mengatakan, banyaknya penerima Mora Fund di lingkungan UIN Jambi diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan luaran penelitian, termasuk hak kekayaan intelektual.

Tasnim berharap capaian yang diperoleh Dr. Tanti dan tim dapat menjadi salah satu pemicu bagi peneliti lain di lingkungan UIN Jambi untuk mengembangkan hasil riset hingga menghasilkan paten.

“Dengan banyaknya penerima Mora Fund, UIN Jambi dalam waktu dekat akan panen hak paten hasil riset dosen UIN Jambi,” ujar Tasnim.

Menurut Tasnim, capaian paten penting dalam memperkuat budaya penelitian di perguruan tinggi. Penelitian tidak hanya diharapkan berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan berbagai bentuk luaran yang memiliki manfaat akademik, sosial, ekonomi, dan perlindungan hukum.

Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas suatu invensi di bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu.

Hak tersebut memberikan kewenangan kepada pemegang paten untuk menggunakan sendiri invensinya atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.