LPPM Rekognisi Kegiatan Internasional Mahasiswa sebagai Kuliah Kerja Nyata
Mahasiswa UIN Jambi yang memiliki kegiatan pengabdian dan ragam kegiatan sosial dapat diklaim sebagai kegiatan Kuliah Kerja Nyata dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kamis (5/09/2024) di kantor LPPM Muhammad Dzulfikri Al Imany di dampingi oleh dosen pembimbingnya Ustad Mustar menyerahkan laporan kegiatan selama lima bulan di Malaysia. Laporan kegiatan ini akan direkognisi oleh LPPM sebagai kegiatan KKN.

Dzulfikri yang merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab FTK mengikuti kegiatan di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam dan masyarakat Seksyen 7 Malaysia. Kegiatan berlangsung dari 14 April hingga 18 Agustus.
Selama lima bulan ini, Fikri bersama 14 mahasiswa PTKIN melaksanakan kegiatan akademik dan pengabdian langsung kepada masyarakat.
Kegiatan bertema, “Unlocking Potential of Malaysian Society in Sustainable Language and Culture Progress In The Industrial Era 5.0 by International Student Mobility Awardee dan Support SDG’s 4 dan 8.”

Dzulfikri dan kawan-kawan menjalankan program seperti: Bincang Budaya Internasional; Pengabdian dalam Kegiatan Idul Adha; Sukarelawan sebagai Fasilitator Pelajar; Sukarelawan di Rumah Anak Kesayangan; Pembelajaran Bahasa Arab dan Vocabularies; Pelatihan Desain Grafis; Acara Sukaneka Kemerdekaan; Kunjungan ke berbagai lokasi.
Korpus PkM, Mukhlis mengatakan program yang diikuti oleh Dzulfikri ini dapat memperkuat hubungan internasional, meningkatkan keterampilan mahasiswa, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lokal, “Kegiatan ini tidak hanya memperkaya mahasiswa secara akademis dan sosial tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Ketua LPPM, Fridiyanto menjelaskan bahwa dalam pedoman pengabdian terbaru bahwa dosen dan mahasiswa saat ini dapat mengajukan berbagai kegiatan sosial sebagai pengabdian masyarakat, dan mahasiswa dapat menjadikan kegiatan sosialnya sebagai kegiatan KKN. Namun demikian terdapat standar yang telah ditentukan,”Kegiatan yang dilakukan oleh Dzulfikri ini adalah salah satu contoh kegiatan mahasiswa yang dapat diklaim sebagai kegiatan KKN, jadi ia tidak perlu lagi ikut KKN reguler,” ujarnya. Fridiyanto mengatakan hal ini sesuai dengan semangat KKN Selingkar Kampus sebagaimana dibahas dalam Rakor Ketua LPPM se-Indonesia pada 15-17 Agustus lalu di Tangsel.

Editor : Rico Fardiansyah, SS.,M.Ag