PGAD UIN Jambi Aktif dalam FGD Pencegahan Sunat Perempuan

PGAD UIN Jambi Aktif dalam FGD Pencegahan Sunat Perempuan

Berita 2 menit baca 197 kali dilihat

Jambi, 22 Mei 2025 — Koordinator Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi diundang oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai unsur akademisi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sosialisasi dan Pemetaan Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan” yang diselenggarakan oleh, Kamis, 22 Mei 2025, di Aston Jambi Hotel & Conference Center.
Komnas Perempuan merupakan lembaga nasional Hak Asasi Manusia yang memiliki mandat untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam menjalankan tugasnya, Komnas Perempuan bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait, termasuk akademisi, dalam mendorong kebijakan berbasis HAM, terutama dalam isu-isu sensitif seperti praktik berbahaya P2GP.
Kegiatan ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama adalah paparan panel yang menghadirkan narasumber utama, yakni perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfah Anshor, serta Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG — seorang dokter spesialis kandungan yang juga istri Wali Kota Jambi. Para panelis membahas situasi terkini praktik P2GP di Indonesia dan upaya konkret yang sedang dan akan dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut.
Panel ini memberikan beberapa highlights antara lain: bahwa praktik sunat perempuan (SP) secara medis tidak memberikan manfaat apa pun, bahkan pada tingkat tertentu dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Dari sisi keagamaan, tidak terdapat perintah eksplisit dalam Al-Qur’an yang mewajibkan praktik ini. Oleh karena itu, secara hukum, praktik SP telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Implementasi Kesehatan. Meskipun demikian, praktik ini masih dijalankan di sejumlah komunitas karena alasan tradisi dan kultural yang telah berlangsung lama. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bappeda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, tokoh adat dan tokoh agama serta komunitas dan organisasi perempuan. Dalam FGD ini, para peserta saling berbagi pengalaman, praktik baik (best practices), dan solusi strategis dalam menghapus praktik P2GP di masyarakat.
Partisipasi Koordinator PGAD UIN Jambi, dalam forum ini merupakan bentuk kontribusi akademik dalam mengawal kebijakan berbasis bukti serta memastikan pendekatan yang sensitif terhadap gender dan hak asasi manusia terus diperkuat, khususnya di Provinsi Jambi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perluasan uji coba instrumen pemetaan kebijakan pencegahan P2GP yang telah dikembangkan Komnas Perempuan sejak tahun 2023, menyasar wilayah dengan prevalensi tinggi, termasuk Kota Jambi.

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.