Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional
Rabu (30/10/2024) di Amphiteater Lantai 4, diselenggarakan kegiatan,”Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional.”
Narasumber berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan Kantor Polda Jambi. Korpus LKI, Masiyan mengatakan dalam acara ini hadir 50 orang mahasiswa asing.
Sosialisasi ini penting untuk menyampaikan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban mahasiswa asing selama tinggal di Jambi.
WR I, Ayub Mursalin mengatakan bahwa sosialisasi izin tinggal ini rutin dan harus dilakukan dan dipahami. WR 1 mengatakan,”dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”, pepatah ini agar dapat dipahami oleh mahasiswa asing agar dapat tinggal secara nyaman.
WR 1 menceritakan pengalamannya selama di Prancis, kita harus teliti soal administrasi keimigrasian, jika tidak bisa dideportasi, ujar Ayub. WR 1 minta bagian layanan internasional melayani mahasiswa asing secara baik, jangan sampai ada masalah dialami oleh mahasiswa asing.
Kami ingin mahasiswa asing bisa dengan tenang belajar, dan pulang ke negara asal dengan membawa ilmu yang bermanfaat, tutup WR I.
Editor: Doni Pirdaus