Tentukan Penerima Dana Penelitian 2026, LPPM Selenggarakan Sidang Komite

Berita 2 menit baca 13 kali dilihat
Tentukan Penerima Dana Penelitian 2026, LPPM Selenggarakan Sidang Komite

JAMBI — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi menggelar Sidang Komite Seleksi Penelitian Tahun 2026 di ruang rapat rektor, guna menentukan kelulusan proposal penelitian yang akan memperoleh pendanaan institusi. Penentuan kelulusan didasarkan pada penilaian reviewer.

Sidang komite tersebut melibatkan unsur pimpinan universitas, yakni Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, serta Satuan Pengawasan Internal. Kehadiran berbagai unsur pimpinan itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan penjaminan mutu dalam proses seleksi penelitian.

Ketua LPPM menjelaskan, sidang komite merupakan tahapan akhir dalam proses seleksi proposal yang telah melalui proses evaluasi administratif dan substansi. Melalui forum tersebut, seluruh hasil penilaian ditelaah kembali untuk memastikan bahwa penelitian yang didanai memiliki kualitas akademik yang baik, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan reputasi institusi.

Pada tahun 2026, UIN Jambi mengalokasikan dana penelitian sebesar Rp805.000.000 yang akan disalurkan kepada 43 penerima manfaat. Pendanaan tersebut diharapkan mampu mendorong produktivitas riset dosen sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pembangunan daerah.

Proses sidang berlangsung secara intensif. Komite juga memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam penutupan sidang, Rektor UIN Jambi menegaskan pentingnya menjaga kualitas penelitian sebagai salah satu indikator utama kemajuan perguruan tinggi. Ia berpesan agar LPPM terus berkomitmen mengawal mutu penelitian mulai dari proses seleksi, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil penelitian.

“Penelitian harus menghasilkan luaran yang berkualitas, berdampak, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengawalan mutu menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Sidang Komite Seleksi Penelitian tersebut, UIN Jambi menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang kuat sekaligus memperkuat ekosistem riset yang unggul, transparan, dan berkelanjutan.

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.