Tingkatkan Deteksi Dini, LPPM Bentuk Tim Satgas

Berita 2 menit baca 182 kali dilihat

Seiring hadirnya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di bawah unit Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sejak Februari 2024.

 

Kegiatan pembentukan Tim Satgas dihadiri oleh Dr. Fridiyanto, M.Pd. (Ketua LPPM) dan Nisaul Fadilah, M.Si., P.hD (Ketua PSGAD) dan dibuka secara resmi oleh Dr. Ayub Mursalin, M.A (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi). Kegiatan ini juga dihadiri oleh calon anggota Tim Satgas yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Pemilihan anggota tim satgas ditentukan dari para dosen yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perdagangan Anak.

 

“Embrio Pembentukan PPKS UIN SUTHA Jambi berawal dari Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas yang sudah memulai gerakan anti kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Seiring dengan adanya Permen tersebut, semakin diperlukan peran khusus satgas,” ucap Fridiyanto.

 

Satgas PPKS UIN SUTHA Jambi bertugas melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi anti kekerasan seksual dan peraturan rektor serta infrastruktur yang mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

 

“Tim Satgas silahkan mempersiapkan diri dan membuat program kerja. Saya setuju dan mendukung adanya Satgas PPKPA di UIN, diharapkan dapat meluaskan kampanye anti kekerasan di masyarakat, khususnya di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Jadikan satgas ini sebagai salah satu media untuk dekat dan mengabdi pada masyarakat,” ujar Ayub Mursalin, pada Jumat, 23 Februari 2024.

 

Satgas PPKS memiliki empat divisi yang terdiri dari; Divisi Penindakan, Pendampingan, dan Perlindungan; Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Edukasi; Divisi Advokasi dan Hukum; dan Divisi Pengembangan Jaringan dan Kerjasama.

 

“Kami berharap UIN SUTHA jambi menjadi tempat aman dan nyaman. Kita bisa belajar, dan berproses dengan baik. Pastinya tidak memberikan ruang terhadap kekerasan seksual. Kekerasan yang telah terjadi pun akan kita tindak tegas,” pungkas Nisaul Fadilah.

 

Admin LPPM

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.