UIN STS Jambi Dukung Pembenahan Haji Khusus
JAMBI — Koordinator Kajian Haji-Umrah dan Manajemen Industri Halal LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menghadiri Sosialisasi Pedoman Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan Haji Khusus yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi. Kehadiran tersebut mewakili Fakultas Dakwah UIN STS Jambi sebagai mitra resmi Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah.
Kegiatan berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 di Hotel Shang Ratu, Broni, Kota Jambi. Sebanyak 20 perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari berbagai daerah di Provinsi Jambi mengikuti sosialisasi tersebut.
Ketua panitia, H. Majdi, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru mengenai pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan haji khusus. Pemahaman yang seragam dinilai penting agar penyelenggaraan haji khusus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi jemaah.
Sejumlah narasumber dihadirkan, antara lain dari Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jambi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, serta dari Badan Pusat Statistik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 yang berlangsung pada 3–7 Juli lalu. Evaluasi nasional itu menemukan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama pada layanan haji khusus, yang dalam sejumlah kasus berujung pada persoalan hukum dan merugikan banyak pihak.
Menurut Wahyudi, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan menyampaikan regulasi terbaru, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan Kementerian Haji dan Umrah kepada PIHK dan PPIU di Provinsi Jambi agar penyelenggaraan ibadah semakin profesional, tertib, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pembimbing manasik. Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah membawa perubahan regulasi yang cepat dan mendasar. Kondisi tersebut menuntut para pembimbing manasik terus memperbarui pengetahuan melalui sertifikasi resmi yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam konteks itu, Fakultas Dakwah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memiliki peran strategis sebagai mitra resmi Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah. Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia pembimbing manasik sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin profesional di Indonesia.
Bagikan: