LPPM Perkuat Keterbukaan Informasi melalui Pendampingan Pengembangan Website PPID Pelaksana
JAMBI – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Pengembangan Website PPID Pelaksana yang digelar di Ruang Rapat Wakil Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Pahmi Sy., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengembangan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan universitas.
Menurutnya, kehadiran website PPID tidak sekadar menjadi media publikasi informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang lebih cepat serta mudah diakses masyarakat.

“Website PPID harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang semakin baik, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola perguruan tinggi,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan tersebut diikuti oleh unsur pengelola PPID Pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan UIN STS Jambi. Melalui forum ini, peserta membahas pengembangan struktur konten, kelengkapan informasi yang wajib dipublikasikan, serta langkah-langkah optimalisasi pengelolaan website agar selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Doni, admin website Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang memberikan dukungan terhadap penguatan sistem informasi kelembagaan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola universitas.
Melalui pendampingan ini, UIN STS Jambi berharap setiap PPID Pelaksana mampu mengelola website secara profesional, sehingga layanan informasi publik di lingkungan kampus semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagikan: