Diskusi Publik Hari Anak Nasional: PGAD UIN Jambi Dorong Evaluasi Program Anti-Bullying dan Pengadaan Pos Aduan di Sekolah
Jambi – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Tematik “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) bersama Forum PUSPA Kota Jambi, Sabtu, 8 Agustus 2026, di Aula DPMPPA Kota Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD) LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi turut hadir dan memberikan sejumlah masukan strategis terkait penguatan perlindungan anak, khususnya dalam pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Diskusi menghadirkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan anak, pendidikan, gender, dan keluarga. Di antaranya unsur Dinas Pendidikan Kota Jambi, Komunitas Advokat Perempuan, Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, praktisi psikologi anak, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Jambi, pemerhati disabilitas, Tim Penggerak PKK Kota Jambi, satuan pendidikan, organisasi perempuan, akademisi, serta Forum PUSPAGA Kota Jambi.
Keberagaman unsur yang hadir menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem yang mampu mencegah kekerasan dan perundungan sekaligus memberikan perlindungan ketika kasus terjadi.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi adalah pentingnya ketahanan keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan pembentukan karakter.
Karena itu, penguatan kapasitas orang tua menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang dihadapi anak. Peserta mendorong adanya modul atau gerakan sosialisasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman orang tua, terutama mengenai pola pengasuhan, komunikasi dengan anak, serta kemampuan mengenali dan merespons persoalan yang dialami anak.
Sosialisasi tersebut dinilai perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kebijakan dan masyarakat. Dengan demikian, edukasi mengenai perlindungan anak tidak berhenti pada lingkungan sekolah, tetapi juga diperkuat di tingkat keluarga dan komunitas.

Dalam diskusi tersebut, PGAD turut menyampaikan rekomendasi agar setiap sekolah memiliki pos aduan atau mekanisme pengaduan bullying yang jelas, aman, dan mudah diakses oleh anak.
Keberadaan pos aduan dinilai penting agar anak memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman atau persoalan yang dihadapinya tanpa rasa takut. Mekanisme pengaduan juga perlu disertai dengan prosedur tindak lanjut yang jelas sehingga setiap laporan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi dapat ditangani secara tepat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Selain membangun mekanisme pengaduan, PGAD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap berbagai program dan kebijakan anti-bullying yang telah dilaksanakan di sekolah.
“Program yang sudah dilakukan perlu dievaluasi. Kita perlu melihat apakah kegiatan dan kebijakan yang selama ini berjalan benar-benar memberikan dampak terhadap pencegahan bullying di sekolah,” menjadi salah satu poin penting yang disampaikan PGAD dalam diskusi.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengetahui efektivitas program, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat ke depan.
Sementara itu, dalam diskusi, Kepala Dinas menekankan perlunya modul anti-bullying yang terintegrasi serta sosialisasi secara masif dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan.
Upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama agar gerakan anti-bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Orang tua, guru, pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, komunitas, dan anak itu sendiri perlu menjadi bagian dari gerakan perlindungan anak.
Selain perlindungan terhadap anak, aspek keamanan dan perlindungan guru juga menjadi perhatian. Guru merupakan salah satu aktor penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehingga sistem perlindungan anak perlu berjalan beriringan dengan jaminan keamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Diskusi publik ini pada akhirnya menegaskan bahwa membangun masa depan anak tidak cukup hanya dengan memberikan pendidikan, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan serta perundungan.
Melalui keterlibatan PGAD LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam forum lintas sektor tersebut, diharapkan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas dapat terus diperkuat untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif di Kota Jambi.
“Sayang anak” bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui gerakan nyata, sistem pengaduan yang aman, evaluasi kebijakan yang berkelanjutan, serta komitmen bersama untuk melindungi setiap anak dan membangun masa depannya.
Bagikan: