Itjen: LPPM UIN STS Jambi harus terus Benahi Pengelolaan Dana Riset

Berita 2 menit baca 260 kali dilihat
Itjen: LPPM UIN STS Jambi harus terus Benahi Pengelolaan Dana Riset

LPPM harus banyak melakukan pembenahan, salah satunya adalah soal anggaran riset yang harus terfokus di LPPM, fakultas tidak boleh lagi menganggarkan dana riset. Dana riset harus tersentral di LPPM.

Demikian disampaikan oleh Tim Itjen pada Exit Meeting di Ruang Rapat Rektor, Jum’at (09/08/2024). Ardi Wirapratana dari Itjen menjelaskan mulai tahun 2025 di UIN Jambi jangan lagi ada temuan dana riset yang dianggarkan oleh fakultas,”Dana riset harus tersentral di LPPM biar semua administrasinya rapi, “Ardi mengatakan pengelolaan  yang dilakukan oleh LPPM  tetap dengan prinsip mendukung akreditasi prodi.

Juga disampaikan oleh Tim Itjen, “Kita mau akreditasi atau mau cari hidup dengan penelitian?”, lanjutnya, “Kita harus memastikan penelitian kita mau diarahkan kemana, untuk mutu atau menghidupi peneliti.”

Korpus Layanan dan Kerjasama Internasional, Masiyan mengatakan akreditasi harusnya menjadi guideline dalam penganggaran penelitian dari pusat,”Harusnya pusat menganggarkan penuh kebutuhan riset untuk akreditasi prodi”.

Ardi mengatakan persoalan anggaran riset memang masih menjadi masalah, karena kecilnya anggaran, maka dianjurkan kampus untuk  melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung riset.

Tukhfaturrosyid  mengatakan bahwa  bantuan riset bukan hanya bagi-bagi anggaran, tetapi harus ada output dan outcome yang jelas sebagaimana dijelaskan dalam kontrak.

Rosyid mengatakan bahwa  kunjungan Itjen ini untuk melihat bagaimana dana riset digunakan di UIN STS Jambi.

Setelah Itjen menyampaikan hasil evaluasi, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. As’ad memberikan respon,” Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan Itjen karena akan menjadi dasar perbaikan LPPM di masa mendatang. Kepada LPPM dipinta untuk memperbaiki mekanisme bantuan,” Rektor juga minta kepada LPPM untuk proaktif menagih laporan riset, sebagaimana yang ditemukan oleh Itjen.

Dalam kesempatan ini Itjen mengapresiasi kebijakan LPPM yang tidak membolehkan pejabat LPPM mengajukan bantuan universitas, hanya boleh mengajukan yang nasional, “Yang dilakukan oleh LPPM merupakan langkah bagus,” ujar Ardi. Secara aturan tidak ada larangan, “Ya kebijakan ini diambil agar ada sportivitas, kalau pejabat LPPM mau ajukan dana riset silahkan ajukan yang nasional”, ujar Ketua LPPM, Fridiyanto.

Secara umum bantuan Litapdimas di tahun 2021 berlangsung baik, perlu perbaikan mendasar di bantuan riset BLU.

Dalam Exit Meeting Itjen ini dihadiri oleh Wakil Rektor II,  Ketua LPPM beserta Tim, Sekretaris, Koordinator Pusat, juga turut hadir Ketua dan sekretaris SPI.

editor : doni

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.