Perkuat Ekosistem Halal, UIN Jambi Bina Pendamping Sertifikasi Produk

Perkuat Ekosistem Halal, UIN Jambi Bina Pendamping Sertifikasi Produk

Berita 3 menit baca 17 kali dilihat

JAMBI — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkuat kompetensi pendamping sertifikasi halal melalui kegiatan Pembinaan Pendamping Proses Produk Halal, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah  di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Eks Senat, Lantai II Gedung Rektorat Lama UIN STS Jambi itu dibuka oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,  Fridiyanto,

Pembinaan tersebut dihadiri Kepala Balai Jaminan Pengawasan Produk Halal (BJPPH) Sumatera Barat, Dr. H. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A., yang wilayah kerjanya mencakup Jambi; Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Fatthahuddin, M.Fil.I.; enam pengawas jaminan produk halal di Provinsi Jambi; serta pengurus dan pendamping PPH dari LP3H UIN STS Jambi. Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN STS Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Fridiyanto menyatakan kegiatan pembinaan menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan sertifikasi halal. Ia secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan para pendamping semakin siap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikrar Abdi menegaskan, penerapan regulasi wajib halal membutuhkan dukungan pendamping yang memahami ketentuan dan prosedur sertifikasi secara memadai. Menurut dia, pembinaan diperlukan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar.

Pendamping Proses Produk Halal (PPH), lanjutnya, memiliki peran strategis dalam membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi. Karena itu, kompetensi dan integritas pendamping turut menentukan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat sekaligus menjaga reputasi lembaga.

“Kualitas pendamping mencerminkan kualitas citra UIN STS Jambi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Fatthahuddin mengingatkan bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab keagamaan dan kepatuhan terhadap regulasi negara.

“Sertifikasi halal adalah amanah agama dan negara, jadi kita tidak boleh main-main dengannya,” katanya.

Selain pembinaan, kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi bagi pendamping yang berkontribusi dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM. Penghargaan melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) diberikan kepada Asriana, salah seorang pendamping PPH, atas dedikasinya membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, LP3H UIN STS Jambi berharap para pendamping meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru, penginputan data melalui sistem Sihalal, serta kemampuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat proses pendampingan lebih tertib, akurat, dan sesuai prosedur.

UIN STS Jambi juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BJPPH Sumatera Barat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal di Jambi.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekosistem halal daerah. Melalui pendampingan yang kompeten dan berintegritas, UMKM diharapkan semakin mudah mengakses sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.