Prodi Aqidah Filsafat Islam dan LPPM Undang Dosen UIN Sunan Kudus Bedah Riset Doa Berbahasa Jawa dan Teologi Vernakular
JAMBI — Bahasa dalam praktik keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi medium untuk menghayati keyakinan dan membangun ketenangan batin. Hal itu menjadi pokok pembahasan webinar riset bertema “Teologi Vernakular, Posisi Sosial, dan Efikasi Spiritual dalam Doa Muslim Jawa” yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (21/10/2026).
Webinar menghadirkan Anisa Listiana, dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kudus, sebagai narasumber. Diskusi dipandu Juparno Hatta, dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN STS Jambi.
Dalam pemaparannya, Anisa menjelaskan bahwa bahasa Arab memiliki posisi penting dalam tradisi Islam karena digunakan dalam Al Quran, doa Nabi, dan berbagai praktik ibadah. Namun, ekspresi keberagamaan umat Islam juga berkembang melalui bahasa lokal, termasuk bahasa Jawa yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan doa dan harapan dalam kehidupan sehari-hari.
Doa berbahasa Jawa antara lain digunakan untuk memohon perlindungan, keselamatan, kelancaran rezeki, kebaikan keluarga, keberhasilan pekerjaan, hasil pertanian, hingga ketenangan batin. Praktik tersebut memperlihatkan bagaimana bahasa lokal menjadi bagian dari pengalaman keagamaan masyarakat.
Menurut Anisa, penelitian tentang doa Muslim Jawa berangkat dari pertanyaan mengenai fungsi bahasa Arab dan bahasa Jawa ketika digunakan secara bersamaan, pembentukan teologi vernakular melalui perpaduan kedua bahasa, pengalaman spiritual orang yang berdoa, serta proses pewarisan pengetahuan doa antargenerasi.
Bahasa Lokal sebagai Ekspresi Keimanan
Anisa menjelaskan, teologi vernakular merupakan cara masyarakat mengungkapkan keyakinan dan memaknai ajaran agama melalui bahasa, pengalaman, serta kebudayaan lokal. Dalam kerangka ini, bahasa Jawa tidak sekadar menjadi terjemahan bahasa Arab, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengungkapkan pengalaman keimanan secara kontekstual.
Bahasa Arab memberikan keterhubungan dengan otoritas dan tradisi keagamaan Islam, sedangkan bahasa Jawa memungkinkan orang yang berdoa menyampaikan harapan melalui ungkapan yang dekat dengan pengalaman hidupnya. Keduanya dapat hadir berdampingan dalam satu praktik doa tanpa harus dipahami sebagai dua hal yang saling bertentangan.
Penelitian tersebut juga menyoroti konsep efikasi spiritual, yakni keyakinan atau persepsi seseorang mengenai kemampuannya memanfaatkan sumber daya spiritual untuk menghadapi persoalan hidup. Pengalaman ini berkaitan dengan kemampuan mengelola emosi, mempertahankan harapan, dan mengambil tindakan yang dianggap bermakna secara religius.

Anisa menegaskan bahwa penelitian ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan secara objektif terjadinya peristiwa supranatural akibat doa. Fokusnya adalah memahami bagaimana orang yang berdoa merasakan dan memaknai efektivitas praktik tersebut dalam kehidupan mereka.
Doa dinilai bermakna ketika menghadirkan rasa terlindungi, ketenangan, keyakinan, serta berkurangnya ketidakpastian dalam menghadapi persoalan. Praktik itu juga dapat memperkuat hubungan seseorang dengan Allah sekaligus menghubungkannya dengan ingatan dan tradisi keagamaan keluarga.
Kemantapan Batin dalam Praktik Doa
Pengalaman tersebut dirangkum melalui konsep kemantapan batin, yakni kondisi ketika seseorang merasakan keteguhan, keyakinan, dan kestabilan batin dalam menjalani kehidupan. Dalam konteks ini, doa tidak hanya dipahami sebagai rangkaian kata, tetapi juga sebagai praktik spiritual yang memperoleh makna melalui pengalaman sehari-hari.
Pengetahuan mengenai doa, lanjut Anisa, juga penting dilihat sebagai bagian dari pewarisan budaya dan keagamaan. Melalui keluarga dan lingkungan sosial, praktik doa diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga bahasa lokal tetap menjadi bagian dari cara masyarakat memahami dan menjalankan keyakinannya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa bahasa Arab memberikan otoritas keagamaan, bahasa Jawa menghadirkan kedekatan dengan pengalaman konkret, sedangkan praktik keseharian membuat doa tetap hidup dalam masyarakat. Perpaduan ketiganya membentuk pengalaman spiritual yang dapat menghadirkan kemantapan batin bagi pelakunya.
Melalui webinar ini, LPPM dan Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN STS Jambi membuka ruang diskusi mengenai hubungan agama, bahasa, dan kebudayaan. Kajian tersebut memperlihatkan pentingnya memahami praktik keberagamaan tidak hanya melalui teks normatif, tetapi juga melalui pengalaman masyarakat dalam menghayati ajaran agama di lingkungan sosial dan budaya mereka.
Bagikan: