Kolaborasi Prodi Aqidah Filsafat Islam dan LPPM Kupas Harmoni Muslim-Hindu di Lombok lewat Riset Etnografis
JAMBI – Harmoni antara komunitas Muslim Sasak dan Hindu Bali di Lombok tidak hanya dibangun melalui toleransi dalam kehidupan beragama, tetapi juga dirawat melalui praktik-praktik budaya yang tumbuh dalam keseharian masyarakat. Temuan itu mengemuka dalam webinar penelitian yang digelar oleh Prodi Aqidah Filsafat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kamis (8/10/2026).
Webinar bertajuk “Harmoni Kultural Muslim dan Hindu di Lombok” tersebut menghadirkan Suparman Jayadi, dosen Program Studi Sosiologi Agama UIN Mataram, sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Juparno Hatta, dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Suparman memaparkan hasil riset lapangan yang dilakukan sepanjang 2025–2026. Penelitian yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Kebudayaan RI itu menggunakan pendekatan etnografis untuk melihat bagaimana kerukunan lintas iman dan ketahanan sosial dipelihara oleh komunitas Muslim Sasak dan Hindu Bali.
Menurut Suparman, harmoni tersebut tampak dalam berbagai praktik budaya yang sederhana, tetapi memiliki makna sosial yang kuat. Dua di antaranya adalah diplomasi gastronomi dan akustik toleransi.
Diplomasi gastronomi terlihat dalam pemilihan kerbau sebagai hewan kurban dalam komunitas Hindu di Lombok. Pilihan tersebut menjadi jalan tengah untuk menghindari penggunaan babi maupun sapi yang berpotensi bersinggungan dengan konsep halal dalam Islam dan konsep sukla atau kesucian dalam tradisi Hindu.
“Kerbau menjadi simbol jalan tengah yang disepakati bersama,” kata Suparman.
Sementara itu, akustik toleransi tercermin dalam pengaturan ruang bunyi antara pura dan lingkungan Muslim. Suara gamelan dari pura dihentikan ketika azan Magrib berkumandang. Praktik tersebut menunjukkan adanya penghormatan timbal balik terhadap aktivitas keagamaan masing-masing komunitas.

Namun, Suparman mengingatkan bahwa harmoni tersebut menghadapi tantangan dari perubahan sosial dan perkembangan zaman.
Ia menyebut setidaknya tiga ancaman yang berpotensi mengikis kerukunan, yakni puritanisme transnasional, pariwisata massal, dan disrupsi digital.
Gelombang pemurnian teologis, menurut dia, dapat membuat tradisi lokal yang selama ini menjadi ruang perjumpaan antarkelompok dianggap sebagai praktik yang menyimpang. Pandangan semacam itu berpotensi mempersempit ruang dialog dan mendorong identitas keagamaan yang semakin hitam-putih.
Ancaman kedua datang dari pariwisata massal. Komodifikasi ritual dapat mengubah tradisi menjadi tontonan yang dipentaskan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Dalam kondisi tersebut, ruang sakral berisiko kehilangan otonominya dan lebih banyak ditempatkan sebagai komoditas ekonomi.
Adapun disrupsi digital dapat melahirkan bentuk kesalehan artifisial yang dibentuk oleh algoritma media sosial. Narasi lokal yang beragam berpotensi tersisih oleh konten yang lebih provokatif, sehingga memperbesar polarisasi dan menciptakan ruang gema bagi intoleransi.
Karena itu, penelitian etnografis tidak hanya penting untuk merekam keberagaman, tetapi juga untuk memahami mekanisme sosial yang membuat kerukunan dapat bertahan.
Suparman menutup paparannya dengan menekankan bahwa perbedaan semestinya tidak ditempatkan sebagai alasan untuk saling menjauh.
“Perbedaan bukanlah batas teologis untuk memecah belah, melainkan ruang spasial untuk merayakan kemanusiaan bersama,” ujarnya.
Bagikan: