Konsultasi Korpus Halal ke BPJPH: Percepatan Pemenuhan Target Wajib Halal Oktober 2024

Berita 1 menit baca 157 kali dilihat

Selasa (2/4). Koordinator Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal LPPM UIN Jambi melakukan konsultasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Pondok Gede, Jakarta. Pada kesempatan ini, ditanyakan beberapa hal mengenai kewenangan dan/atau garis koordinasi antara Korpus Halal dengan beberapa unsur seperti Satgas Halal, BPJPH, LPH, dan LPPPH terkait program Wajib Halal Oktober 2024.
Bisma Khairifadil, salah satu Tim Hukum BPJPH menyatakan bahwa sebagian pertanyaan yg ditanyakan memang belum diatur dalam aturan BPJPH. Dia menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan itu amat penting dijadikan kajian oleh Tim Hukum BPJPH untuk dijadikan aturan dan menjadi sikap BPJPH selanjutnya.Koordinator Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal, Bambang Husni Nugroho menyebut bahwa konsultasi ini penting dalam menentukan posisi dan kewenangan Pusat Kajian dan Pengembangan Produk Halal yang dahulu berdiri sebagai pusat kajian yang langsung berada di bawah Rektor namun sekarang menjadi salah satu pusat di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Hal ini menjadi makin mendesak karena pemenuhan program Wajib Halal Oktober 2024 adalah satu target pemerintah yang termasuk dalam Pakta Integritas Komitmen Kerja Rektor dengan Menteri Agama.

Admin LPPM

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.