Koordinasi LPPM se-Indonesia, Kampus Harus Hadir di Masyarakat
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat merupakan lembaga yang bertugas dalam mengembangkan keilmuan dan juga harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai problem.
Kamis (15/08/2024) di Aviary Bintaro Hotel, Tangerang Selatan, dari tanggal 15-17 Agustus 2024 diselenggarakan Rapat Koordinasi LPPM se-Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.A menyampaikan beberapa arahan, di antaranya agar kampus PTKIN untuk tidak menambah aplikasi, dan di LPPM dalam aplikasi bantuan penelitian cukup single platform yaitu portal Litapdimas.
Direktur Diktis mengatakan portal Litapdimas menjadi satu alat untuk memantau bantuan penelitian yang diberikan kepada PTKIN. Oleh sebab itu ia meminta seluruh PTKIN agar hanya menggunakan aplikasi Litapdimas, tidak ada aplikasi penelitian dan pengabdian yang lain.
Direktur Diktis menyampaikan masih lemahnya data yang disumbangkan oleh PTKIN bagi kebijakan Pemerintah. Direktur berharap Litapdimas dengan pasokan penelitian dari seluruh PTKIN dapat menjadi pusat data nasional,”di tangan LPPM lah keilmuan dikembangkan,” katanya.
Direktur menegaskan bahwa riset di Kemenag harus inline dengan agenda riset nasional, sehingga kontekstual dengan kebutuhan negara. Direktur juga mengingatkan bahwa bantuan penelitian bukanlah bagi-bagi anggaran, tetapi harus dapat memberikan kontribusi, seperti policy brief.
Direktur mengatakan akan lebih fokus kepada riset kolaboratif internasional, serta riset yang kontekstual dengan dunia industri.
Direktur juga menyampaikan bahwa LPPM harus mereview proses bisnis penelitian dan pengabdian, karya-karya buku dosen dapat diakses di website kampus sehingga dapat menarik pengunjung, serta segera menyelenggarakan KKN Lingkar Kampus.
KKN Lingkar Kampus yaitu kegiatan pengabdian yang menjalankan aktifitas di masyarakat mulai dari peningkatan ekonomi masyarakat, majelis ta’lim, memberikan bimbingan belajar gratis, dan lain sebagainya. Sehingga bagi dosen aktifitas pengabdian ini dapat diklaim menjadi kegiatan pengabdian sedangkan bagi mahasiswa aktifitas di lingkar kampus dapat menjadi syarat mendapatkan sertifikat KKN.
Menurut Direktur KKN Lingkar Kampus adalah bentuk nyata kehadiran kampus di masyarakat,”Perlu diperhatikan khusus di selingkar kampus, kampus harus hadir di masyarakat,” ujar Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.A, Direktur Diktis menutup sambutan dan sekaligus membuka Koordinasi Ketua LPPM se-Indonesia.
Editor: Doni