Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan II Digelar Akhir Juli, Panitia Matangkan Persiapan dan Penguatan Standar Kompetensi
JAMBI, Panitia Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji/Umrah Angkatan II menggelar rapat konsolidasi perdana di Restoran AC. Andoenk, Simpang Rimbo, Rabu (10/1). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi sekaligus mematangkan berbagai persiapan teknis dan substansi pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026 di Asrama Haji Jambi.
Rapat dihadiri seluruh panitia yang berasal dari unsur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Fakultas Dakwah. Dari Kementerian Haji, hadir Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji Provinsi Jambi, Majdi. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Ayub Mursalin serta Dekan Fakultas Dakwah Ahmad Syukri yang mendapat mandat untuk melaksanakan program pelatihan dan sertifikasi tersebut.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelatihan akan dipusatkan di Asrama Haji Jambi. Pemilihan lokasi itu dinilai strategis, tidak hanya karena kelengkapan fasilitas yang tersedia, tetapi juga karena berbagai perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan setelah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pembaruan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung proses pelatihan secara lebih optimal, baik dari sisi kenyamanan peserta maupun efektivitas kegiatan pembelajaran.
Pelatihan dan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah dipandang semakin penting di tengah perubahan yang terus terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Perkembangan sistem layanan, regulasi, penggunaan teknologi, hingga pola pergerakan jamaah membuat praktik penyelenggaraan haji saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.
Karena itu, keberadaan pembimbing yang memiliki kompetensi terstandar menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Pembimbing manasik dituntut tidak hanya menguasai aspek fikih ibadah, tetapi juga memahami perkembangan kebijakan dan sistem layanan yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, penyelenggara berharap lahir pembimbing-pembimbing yang mampu memberikan bimbingan secara profesional, akurat, dan relevan dengan kondisi terkini. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik, aman, dan nyaman.