LPPM Proses Kontrak Penelitian, Langkah Awal Penguatan Tata Kelola Riset Bermutu
JAMBI — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mulai memproses penandatanganan kontrak penelitian antara peneliti, LPPM, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Senin (13/7/2026). Tahapan administratif ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program penelitian berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi dasar pencairan dana penelitian bagi para penerima bantuan.
Koordinator Pusat Penelitian, Tasnim, menjelaskan bahwa kontrak penelitian bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat seluruh pihak dalam pelaksanaan penelitian.
“Kontrak penelitian merupakan syarat utama untuk pencairan dana penelitian. Melalui kontrak tersebut, hak dan kewajiban masing-masing pihak ditegaskan sehingga pelaksanaan penelitian memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.
Tasnim menambahkan, di dalam kontrak tersebut para peneliti juga menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan penelitian sesuai proposal yang telah disetujui, menyelesaikan luaran penelitian tepat waktu, serta memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Menurutnya, mekanisme kontrak menjadi instrumen penting untuk menjaga disiplin pelaksanaan riset sekaligus memastikan penggunaan anggaran penelitian berlangsung efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penelitian yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Ketua LPPM, Fridiyanto, berharap seluruh peneliti memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan menghasilkan penelitian berkualitas dan memiliki dampak luas.
“Penelitian yang dilaksanakan hendaknya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban kontrak. Lebih dari itu, riset harus menghasilkan luaran yang bermutu, berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, memperkuat reputasi akademik UIN Jambi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu penelitian menjadi salah satu agenda strategis LPPM dalam mendorong budaya akademik yang produktif. Melalui tata kelola penelitian yang semakin baik, LPPM berharap semakin banyak hasil riset dosen yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi, menjadi rujukan kebijakan, serta melahirkan inovasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Pemrosesan kontrak penelitian tersebut menandai dimulainya tahapan implementasi program penelitian tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam membangun ekosistem riset yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan.
Bagikan: