LPPM UIN STS Jambi Matangkan Pedoman Pelaksanaan Kukerta 2026

Jambi — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar diskusi pemantapan pedoman pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Diskusi ini dipimpin oleh Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat serta dihadiri oleh Wakil Dekan I dari beberapa fakultas, yakni Fakultas Ushuluddin, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, serta Fakultas Adab dan Humaniora. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) sebagai landasan utama pelaksanaan Kukerta tahun 2026.
Pemantapan juknis dinilai menjadi faktor kunci dalam menjamin kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan Kukerta. Dengan pedoman yang jelas dan terstruktur, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Kukerta dapat berjalan sesuai dengan tujuan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada tahun 2026, mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi akan melaksanakan Kukerta dalam berbagai skema, yaitu Kukerta Reguler, Kukerta Konversi, Kukerta Rekognisi, dan Kukerta Nusantara. Keberagaman model Kukerta ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas sekaligus memperluas dampak pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan harapannya agar Kukerta tahun 2026 dapat terlaksana dengan optimal. “Kami berharap Kukerta tahun ini dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemantapan pedoman ini, LPPM UIN STS Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Kukerta sebagai bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Editor: Doni

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899