LPPM UIN STS Jambi Mengikuti Sosialisasi Program Bantuan Pengabdian Publikasi Ilmiah Diktis Tahun 2025

LPPM UIN STS Jambi Mengikuti Sosialisasi Program Bantuan Pengabdian Publikasi Ilmiah Diktis Tahun 2025

Berita 2 menit baca 285 kali dilihat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengikuti Sosialisasi Program Bantuan Pengabdian kepada Publikasi Ilmiah Diktis Tahun 2025, Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia. Agenda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pelaksanaan program bantuan Pengabdian kepada Publikasi ilmiah Diktis tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis, Dr. Nur Khafid, S.Th.I.,M.Sc. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa juknis ini adalah rambu-rambu, nanti dipersilakan kepada PTKIN atau Satker untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada Satker, jika dibutuhkan dapat juga kemudian menurunkannya ke dalam juknis yang lebih teknis sesuai dengan kondisi yang ada di Satker masing-masing. Bahkan jika diperlukan tambahan Klaster yang tidak ada di dalam unit yang sudah disiapkan, maka dapat mengajukan surat secara resmi Kepada Diktis.

Tahun 2025 kondisinya berbeda dengan tahun sebelumnya, sesuai dengan ketersediaan anggaran ada beberapa Klaster yang tidak dibuka untuk PTKIS maupun PTKIN, jadi ada Klaster tertentu yang diperuntukkan sebagai supporting pengembangan PTKIS, tetapi ada juga yang dapat diakses oleh PTKIN terutama terkait dengan Jurnal. Jumlah Klaster untuk publikasi ilmiah di tahun 2025 ini ada 6 Klaster, tetapi dipersilahkan kalau mau membuka Klaster, misalnya menambah Klaster yang memang menjadi penciri khas atau menjadi hal yang memang sangat diperlukan.

Selanjutnya ditambahkan oleh Zidal Huda, S.Ag, MH, Subtim Publikasi Ilmiah Diktis Kementerian Agama RI, pada tahun 2025 ini dari 6 Klaster yang ada, bantuan yang berasal dari bantuan yang pendanaannya dari Diktis hanya ada 2 Klaster untuk PTKIN, yaitu bantuan peningkatan kualitas jurnal nasional terakreditasi dan bantuan pendampingan kualitas jurnal internasional Bereputasi. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi merupakan program bantuan bagi pengelola jurnal terakreditasi Peringkat 2 (Sinta 2) di lingkungan PTKI untuk melakukan pendampingan terhadap pengelola jurnal terakreditasi Nasional Peringkat 4-6 (Sinta 4-6) untuk meningkatkan peringkat akreditasi jurnal. Pendampingan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi merupakan klaster khusus untuk pengelola jurnal yang telah terakreditasi pada Sinta 2 (dua) dan/atau sinta 3 yang akan mendaftarkan jurnalnya ke lembaga pengindeks Scopus atau Web of Science.

Dengan upaya pendampingan ini diharapkan nanti ada semacam stimulus bagi PTKIS untuk bisa meningkatkan kualitas Jurnal mereka sehingga apa yang diharapkan bahwa PTKIS  itu juga harus mempunyai kualitas jurnal yang sama dengan PTKIN.

Juknis Program Bantuan: https://www.sutha.link/bfc004

Litapdimas: https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.