Peringati Hari Koperasi, Ketua LPPM UIN STS Jambi Ulas Pemikiran Ekonomi Bung Hatta

Berita 3 menit baca 22 kali dilihat
Peringati Hari Koperasi, Ketua LPPM UIN STS Jambi Ulas Pemikiran Ekonomi Bung Hatta

JAMBI – Gagasan ekonomi yang diwariskan oleh Mohammad Hatta dinilai tetap relevan dalam menjawab tantangan ketimpangan ekonomi, dominasi kapital, dan melemahnya semangat kebersamaan di tengah perkembangan ekonomi modern. Nilai-nilai koperasi yang diperjuangkan proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama Republik Indonesia itu bukan sekadar model kelembagaan ekonomi, melainkan sebuah pandangan hidup yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Fridiyanto, saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) SUMBAGTAMA, Sabtu (12/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Koperasi. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom itu diikuti pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Fridiyanto diundang sebagai pemateri karena kepakarannya dalam pemikiran kebangsaan, sekaligus sebagai penulis buku, “Mambangkik Batang Tarandam: Reaktualisasi Gagasan Kebangsaan Bung Hatta dan Bung Sjahrir”. Dalam kesempatan tersebut ia membawakan materi bertajuk “Pemikiran Ekonomi Koperasi Bung Hatta.”

Menurut Fridiyanto, pemikiran ekonomi Bung Hatta tidak dapat dipisahkan dari integritas pribadi yang dikenal jujur, sederhana, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Bagi Hatta, ekonomi bukan sekadar persoalan pertumbuhan angka-angka, melainkan sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan martabat manusia.

Ia menjelaskan bahwa Hatta mengembangkan konsep Sosialisme Indonesia, yaitu gagasan yang berbeda dari sosialisme negara-negara Eropa maupun kapitalisme liberal. Sosialisme Indonesia, katanya, berakar pada nilai-nilai budaya bangsa seperti kekeluargaan, gotong royong, musyawarah, dan semangat tolong-menolong yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum negara ini berdiri.

“Hatta tidak menghendaki sosialisme yang menghapus hak milik pribadi ataupun sistem ekonomi yang sepenuhnya dikendalikan negara. Sebaliknya, ia menawarkan jalan tengah, yakni ekonomi yang memberikan ruang bagi inisiatif individu, tetapi tetap memastikan bahwa kekayaan dan sumber daya dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan bersama,” ujar Fridiyanto.

Dalam perspektif Hatta, lanjutnya, koperasi menjadi instrumen paling tepat untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Koperasi dibangun atas prinsip demokrasi ekonomi, di mana setiap anggota memiliki kedudukan yang setara, keputusan diambil melalui musyawarah, dan keuntungan dibagikan secara adil sesuai partisipasi anggota, bukan berdasarkan besarnya modal yang dimiliki.

Fridiyanto menambahkan bahwa karena alasan itulah Bung Hatta menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Koperasi dipandang mampu menghindarkan masyarakat dari praktik eksploitasi, monopoli, dan pemusatan kekayaan yang kerap muncul dalam sistem ekonomi kapitalistik. Melalui koperasi, masyarakat didorong menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi secara mandiri, demokratis, dan berkeadilan.

Dalam pemaparannya, Fridiyanto juga mengulas peran besar Bung Hatta dalam merumuskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Rumusan itu menjadi landasan konstitusional bagi demokrasi ekonomi Indonesia yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan segelintir kelompok.

Menurutnya, substansi Pasal 33 menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia sejak awal tidak dirancang mengikuti kapitalisme murni maupun sosialisme negara, melainkan berangkat dari karakter bangsa sendiri. Negara berkewajiban menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, sementara koperasi menjadi wadah utama penguatan ekonomi rakyat.

Fridiyanto menilai pemikiran Hatta semakin relevan pada era globalisasi ketika kesenjangan ekonomi, konsentrasi kepemilikan modal, dan disrupsi digital semakin menguat. Di tengah situasi tersebut, koperasi perlu bertransformasi tanpa meninggalkan nilai dasarnya, yakni solidaritas, partisipasi anggota, transparansi, dan pemerataan manfaat ekonomi.

Diskusi berlangsung hangat dan dialogis. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai peluang koperasi mahasiswa menghadapi ekonomi digital, strategi regenerasi gerakan koperasi, serta upaya mengaktualisasikan pemikiran Bung Hatta di kalangan generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman historis mengenai pemikiran ekonomi Bung Hatta, tetapi juga diajak melihat bahwa koperasi tetap menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun ekonomi nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lihat semua

Pengumuman

Lihat semua

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.