Perpanjangan Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI)

Perpanjangan Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI)

Pengumuman 1 menit baca 292 kali dilihat

Menindaklanjuti pengumuman Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Nomor: B-219/Un.15/L.II/PP.06/05/2022, tanggal 10 Mei 2022 tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI), bersama ini kami sampaikan bahwa dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang tersedia, maka pendaftaran diperpanjang hingga 15 Juni 2022.

Unduh Surat

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.