Perpanjangan Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI)

Pengumuman 1 menit baca 271 kali dilihat
Perpanjangan Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI)

Menindaklanjuti pengumuman Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Nomor: B-219/Un.15/L.II/PP.06/05/2022, tanggal 10 Mei 2022 tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Inteleklual (HKI), bersama ini kami sampaikan bahwa dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang tersedia, maka pendaftaran diperpanjang hingga 15 Juni 2022.

Unduh Surat

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lihat semua

Pengumuman

Lihat semua

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.