Sekjen Kemenag RI: PSGA Harus Menjawab Persoalan Bangsa, Bukan Sekadar Menghasilkan Kajian
Cirebon — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) didorong memperluas peran dari sekadar pusat kajian akademik menjadi institusi yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi berbagai persoalan kebangsaan terkait gender dan anak. Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., saat menyampaikan refleksi pada Konsolidasi Nasional Kerja-kerja PSGA PTKI di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Mengawali paparannya, Prof. Kamaruddin Amin mengajukan pertanyaan mendasar kepada seluruh peserta, “Apa kontribusi PSGA bagi kehidupan berbangsa dan bernegara?” Menurutnya, pertanyaan itu penting dijawab agar keberadaan PSGA tidak hanya memiliki legitimasi akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai isu gender dan anak merupakan bidang yang tidak pernah kehilangan relevansi. Persoalan tersebut bahkan terus berkembang mengikuti dinamika sosial sehingga memerlukan kajian yang kuat sekaligus tindakan yang konkret.
Karena itu, Sekjen Kemenag meminta PSGA dapat membangun jejaring yang lebih luas dengan berbagai lembaga global, organisasi masyarakat sipil, serta institusi internasional yang bergerak dalam isu gender dan perlindungan anak. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar PSGA PTKI dapat mengambil bagian dalam percakapan dan penyelesaian berbagai persoalan global.

Di tingkat nasional, ia mengajak seluruh PSGA melakukan evaluasi terhadap kontribusi yang telah diberikan. Menurutnya, berbagai persoalan seperti stunting, kemiskinan, perundungan, ketahanan keluarga, ketahanan pangan, tingginya angka perceraian, hingga advokasi bagi keluarga rentan merupakan isu yang membutuhkan keterlibatan aktif PSGA.
“Kerja-kerja PSGA jangan hanya berhenti pada karya akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi praksis yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah, termasuk Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, PSGA memiliki ruang pengabdian yang sangat luas untuk memberikan masukan berbasis riset, melakukan pendampingan masyarakat, hingga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.
Semakin luas ruang pengabdian yang dimanfaatkan PSGA, kata Prof. Kamaruddin, maka semakin besar pula kebutuhan negara terhadap keberadaan PSGA sebagai mitra strategis pembangunan.
Dalam refleksinya, Sekjen Kemenag turut mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga. Ia mencontohkan masih banyak tantangan yang dihadapi Indonesia, termasuk masih besarnya (70%) proporsi generasi muda yang belum memiliki akses terhadap pendidikan tinggi. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama melalui pendekatan multidisipliner, termasuk perspektif gender, keluarga, dan keagamaan.

Menutup paparannya, Kamaruddin menegaskan bahwa PTKI memiliki modal yang tidak dimiliki banyak institusi lain, yaitu kekuatan kajian keagamaan. Modal tersebut, menurutnya, harus digunakan untuk menjelaskan berbagai persoalan sosial sekaligus menawarkan solusi yang berakar pada nilai-nilai agama, keadilan, dan kemanusiaan.
“Agama merupakan modal penting untuk menghidupkan kerja-kerja PSGA dalam merespons berbagai persoalan nasional,” ujarnya.
Usai menyampaikan refleksi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI secara resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai bagian dari penguatan sistem layanan dan perlindungan terhadap warga kampus di lingkungan UIN Siber Cirebon.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi penanda komitmen Kementerian Agama dalam mendorong transformasi kerja PSGA, dari pusat pengembangan ilmu pengetahuan menuju institusi yang mampu menghadirkan layanan, advokasi, dan solusi nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban.