Dekonstruksi Maskulinitas dan Budaya Kekerasan
Forum Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan konferensi internasional pada 1 Juli 2026 yang menghadirkan sejumlah pakar bereputasi. Salah satu paparan yang paling memantik diskusi kritis adalah presentasi dari Dr. Katrin Bandel, seorang akademisi, kritikus sastra, serta pakar studi gender dan poskolonial asal Jerman yang telah menetap di Yogyakarta sejak tahun 2002. Walaupun ada beberapa pakar dan praktisi lain yang disandingkan dalam forum ilmiah ini, ulasan ini akan berfokus khusus pada paparan yang disampaikan oleh Katrin. Dalam presentasinya, Katrin menyajikan diskursus mendalam mengenai akar kultural di balik kekerasan berbasis gender yang jamak terjadi di masyarakat.
Gagasannya dimulai dengan sebuah pertanyaan fundamental mengenai anomali sosiologis, yaitu mengapa mayoritas pelaku kekerasan secara statistik didominasi oleh laki-laki. Guna menjawab persoalan ini, ia berargumen bahwa tingginya angka tersebut bukanlah implikasi biologis murni, melainkan produk dari kontribusi kultural dan pola intervensi yang cacat dalam siklus hidup laki-laki. Tesis ini ia ilustrasikan secara tajam melalui analisis semiotik terhadap salah satu adegan ikonik dalam film Full Metal Jacket (1987) karya Stanley Kubrick yang berlatar Perang Vietnam. Adegan yang dibahas adalah ketika ritual bangun pagi ala barak, di mana para calon marinir Amerika Serikat ini masih mengenakan pakaian tidur, lalu dilatih memanggul senapan dengan tangan kanan sementara tangan kiri memegang organ vital mereka, sembari meneriakkan yel-yel komando. Bagi Katrin, ini adalah manifestasi nyata dari pengajaran kekerasan seksual yang tersistematisasi sejak awal.
Melalui metafora linguistik yang menyetarakan organ seksual dengan senjata melalui istilah yang sama, yaitu “gun”, terjadi ekuivalensi fungsi di mana keduanya diredusir sebagai instrumen opresi untuk bertempur, menaklukkan, dan mengintimidasi. Lebih jauh, penggunaan repetisi kata “fun” di akhir doktrin tersebut seolah menjustifikasi tindakan pelecehan dan pemaksaan sebagai bentuk hiburan yang normatif bagi laki-laki. Fenomena jamak lainnya yang disorot adalah konstruksi sosial yang menuntut laki-laki untuk selalu tampil maskulin dan keras, di mana unsur femininitas sama sekali tidak ditoleransi demi membuktikan identitas kelelaki-lakiannya. Bahkan, mereka sering kali merasa harus melontarkan kelakar (jokes) sensual sebagai bentuk validasi maskulinitas tersebut. Dari titik inilah Bandel membedah bagaimana kultur maskulinitas yang destruktif mulai disosialisasikan secara masif.

Untuk memperkuat pisau analisisnya, Bandel mengintegrasikan perspektif sosiologis Michael Kimmel mengenai Marketplace Masculinity. Teori ini menjelaskan bahwa standar maskulinitas pasar modern pada akhirnya melahirkan tiga pilar psikologis yang berbahaya, yakni agresi, kompetisi, serta kecemasan eksistensial yang tinggi untuk selalu diakui dalam hierarki sosial. Tekanan struktural ini kemudian bersimbiosis dengan konsep Maskulinitas Hegemonik yang digagas oleh sosiolog Australia, Raewyn Connell. Melalui konsep Transnational Business Masculinity (TBM). Bandel menyoroti bagaimana maskulinitas global yang mendominasi dunia bisnis modern memiliki hubungan timbal-balik yang sangat kuat dengan perubahan kultural di era globalisasi, di mana dominasi dan kontrol diposisikan sebagai indikator utama kesuksesan. Standar maskulin pun bisa berbeda antar satu budaya dengan budaya lainnya.
Sebagai penutup dari konstruksi teoretis yang kompleks tersebut, diskursus ini menawarkan jalan keluar melalui pendekatan teologis Islam. Di tengah gempuran budaya maskulinitas yang toksik dan opresif, Islam hadir menawarkan konsep kasih sayang (rahmah) dan persaudaraan universal (ukhuwah) yang tertuang dalam nilai-nilai luhur kemanusiaan. Secara substansial, doktrin keagamaan yang menegaskan bahwa sesama Muslim dan manusia adalah bersaudara sebenarnya telah menyediakan fondasi kultural dan etis yang sangat solid. Melalui rekonsiliasi nilai-nilai keislaman ini, kultur kekerasan dapat dikikis dan digantikan oleh ruang aman yang mengedepankan kesetaraan serta keadilan gender. (NF)