UIN Jambi Selenggarakan Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional

UIN Jambi Selenggarakan Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional

Berita 2 menit baca 119 kali dilihat

Rabu (29/10/2025) UIN Jambi menyelenggarakan sosialisasi izin tinggal sementara yang bertujuan agar mahasiswa internasional tidak menghadapi kendala selama tingal dan kuliah di UIN Jambi.

Korpus PLKI, Dion Eprijun dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Jambi memiliki mahasiswa internasional dengan total 76 orang yang terbagi dalam 66 dari Malaysia, 10 orang dari Thailand dan menyebar di berbagai fakultas.

Dion mengatakan sosialisasi izin tinggal sementara sangat penting, karena mobilitas mahasiswa internasional yang sangat tinggi dengan berbagai urusan mulai dari urusan kuliah sampai wisata.

Dion mengatakan tentang pentingnya mahasiswa memiliki SIM dan sosialisasi izin mengemudi serta safety di jalan raya. Dion mengatakan tujuan sosialisasi adalah untuk menyampaikan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan mahasiswa, “Intinya kita ingin memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa internasional”, ujar Korpus PLKI.

WR III meminta pihak imigrasi menyampaikan apa saja hal yang secara peraturan tidak boleh dilakukan sehingga mahasiswa internasional sukses dan lancar selama tinggal di Jambi.

WR III, Dr. Jamaluddin mengapresiasi kegiatan yang sangat penting tentang sosialisasi karena merupakan servis kampus kepada mahasiswa internasional. Kegiatan ini dilakukan sebagai manajemen resiko untuk mengantisipasi berbagai kejadian di masa mendatang”Jangan sampai reputasi lembaga rusak karena adanya kejadian yang dialami oleh mahasiswa internasional”.

Dr. Jamaluddin meminta mahasiswa untuk menggali informasi sebanyak mungkin berkenaan dengan tinggal sementara selama kuliah di UIN Jambi.

Pemateri kegiatan yaitu Saragih, Kasi dari Imigrasi. Turut hadir Kepala Biro dan Ketua LPPM.

Editor: Doni

Bagikan:

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.