Diklat DPL KKN Reguler Angkatan ke – 53, Rektor: Mahasiswa adalah Wajah Kampus, Berikan Bimbingan Terbaik

Berita 3 menit baca 33 kali dilihat
Diklat DPL KKN Reguler Angkatan ke – 53, Rektor: Mahasiswa adalah Wajah Kampus, Berikan Bimbingan Terbaik

Jambi – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kembali menggelar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler setelah sempat ditiadakan pada tahun sebelumnya. Sebagai tahap persiapan, LPPM menyelenggarakan Diklat Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN Reguler Angkatan ke-53 di Amphiteater Rektorat Lantai 4, Kamis (2/7/2026), guna memperkuat kapasitas dosen dalam mendampingi mahasiswa selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Pembukaan diklat dilakukan oleh Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd dalam arahannya, rektor menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKN tidak hanya ditentukan oleh kesiapan mahasiswa, tetapi juga oleh kualitas pendampingan yang diberikan dosen di lapangan.

“DPL tidak hanya bertugas mengantar dan menjemput mahasiswa. Tugas utama DPL adalah membimbing mahasiswa selama KKN, menjaga nama baik UIN, karena mahasiswa adalah wajah UIN di tengah masyarakat selama berada di lapangan. Keberhasilan mahasiswa selama KKN sangat bergantung pada bimbingan dan tanggung jawab DPL,” ujarnya.

Dalam laporannya, Korpus Pengabdian kepada Masyarakat, Mukhlis, yang mewakili Ketua LPPM, menjelaskan bahwa KKN Reguler Angkatan ke-53 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti oleh 340 mahasiswa, sedangkan tahap kedua diikuti oleh 344 mahasiswa.

Sebanyak 684 mahasiswa tersebut akan ditempatkan di 30 desa, yang terdiri atas 15 desa di Kabupaten Muaro Jambi dan 15 desa di Kabupaten Batang Hari. Untuk mendampingi mereka, kampus menugaskan 60 Dosen Pendamping Lapangan yang seluruhnya mengikuti diklat.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, KKN Reguler tahun ini mengangkat tema besar pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Program tersebut diarahkan untuk mendorong mahasiswa bersama DPL berkolaborasi dengan masyarakat desa dalam mengoptimalkan tata kelola zakat, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui zakat produktif, serta membangun kesadaran bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Pendekatan tersebut mencerminkan semakin kuatnya orientasi KKN sebagai bentuk pengabdian berbasis pemberdayaan. Dalam paradigma pembangunan masyarakat, mahasiswa tidak ditempatkan sebagai pihak yang datang membawa solusi jadi, melainkan sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mengenali potensi, merumuskan persoalan, dan menyusun penyelesaian secara partisipatif.

Hal itu ditegaskan oleh pemateri diklat, Rudi Syaf. Menurutnya, mahasiswa harus menghindari pendekatan yang bersifat top-down.

“Jangan sampai mahasiswa datang sudah dengan ide mereka sendiri. Dalam pemberdayaan masyarakat, mahasiswa berperan sebagai fasilitator agar tercipta pemecahan masalah yang lebih baik,” katanya.

Konsep tersebut sejalan dengan prinsip community empowerment, yakni pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Melalui pendekatan partisipatif, program yang dihasilkan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal sekaligus memiliki keberlanjutan setelah masa KKN berakhir.

Mahasiswa KKN Reguler Tahap I dijadwalkan akan dilepas menuju lokasi pengabdian pada Senin, 6 Juli 2026. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara dunia akademik dengan kebutuhan riil masyarakat desa, sekaligus mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dalam konteks kehidupan sosial.

Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban akademik, KKN merupakan laboratorium sosial yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan kepemimpinan, kemampuan komunikasi, kerja sama lintas disiplin, empati sosial, serta keterampilan memecahkan persoalan masyarakat secara kolaboratif. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan kemampuan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Melalui penguatan kapasitas Dosen Pendamping Lapangan, UIN STS Jambi berharap pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-53 mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, khususnya dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, sekaligus menghadirkan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi mahasiswa.

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.