Golden Transformation Perguruan Tinggi Islam

Golden Transformation Perguruan Tinggi Islam

Berita 3 menit baca 244 kali dilihat

Setelah rangkaian tiga tulisan diterbitkan di website LPPM, berikut adalah poin-poin pemikiran yang disampaikan oleh para pemateri selama Rapat Koordinasi,”Evaluasi Kinerja Keuangan PTKIN 2024” di Grand Orchardz Hotel, 19-22 Juni 2024.

* RPJMN merupakan dasar dalam penyusunan Renstra Kemenag.dan PTKIN.

* Renstra Kemenag menjadi dasar penyusunan Renstra PTKIN, dan Renstrapendis.

* Renstra PTKIN harus menggambarkan Transformasi dalam hal: 1) Visi dan Misi; 2) Sumber daya manusia; 3) Akademik; 4) Infrastruktur; 5) Manajemen.

* Isi Renstra PTKIN, BAB. I . Kondisi Umum dan fakta-fakta yang menjadi dasar perencanaan strategis. Potensi dan permasalahan, bagaimana SDM, Keuangan, Tata Kelola dll, dengan memakai analisis SWOT

* BAB II , Visi, Misi, dan Tujuan, Sasaran Strategis, .(Visi, Misi Kemenerian Agama) menjadi rujukan dan payung bagi PT (Visi, misi tidak boleh kontradiktif).

* BAB III Arah Kebijakan Nasional, Kerangka regulasi, kerangka kelembagaan.

* BAB IV Target Kinerja yang ingin dicapai, bagaimana rencana aggaran, Indikator kinerja Program, Indikator Kinerja, Target-Target Tahunan.

* BAB V, Penutup, Lapiran-lampiran.

* Dalam penyusuanan Renstra harus mempertimbangkan isu-isu: Lingkungan, Sosial, Politik, Budaya dan Ekonomi.

* Krisis lapangan pekerjaan, bonus demografi, akan menambah lapangan kerja. Ketika Indonesia memperoleh bonus demografi, maka negara-negara lain sekitas Indonesia membutuhkan tenaga kerja. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak namun tidak memiliki skill, atau memiliki skiltetapi tidak berakhlak mulia.

* Konfrontasi geo ekonomi akan berakibat kepada geo politik, dan akan terjadi perebutan sumber daya alam.

* Indonesia memiliki sumber daya alam, namun terancam dengan tata kelola lingkungan yang buruk.

* Pengelolaan sumber daya laut yang berkesinambungan, 70 % laut, tetapi kurikulum tentang laut tidak ada, sumber daya alam nikel namun kurikulum tidak ada.

* Dalam merumuskan Renstra di daerah jangan “beradu mimpi” dengan Jakarta.

* Dalam merancang Renstra PTKIN harus ada “greget perubahan” untuk kemudian didialogkan dengan Jakarta.

* RPJMN merupakan agenda penting dalam pembangunan nasional maka jangan sampai Kemenag dan PTKIN tidak terlibat dalam mendesain perencanaan. Kegagalan dalam pembangunan karena tidak masuk ke dalam renstra.

* Kata “agama” yang diajukan dalam RPJMN tidak bisa dimasukkan ke dalam humaniora, tetap membutuhkan kata “agama” dan terpisah dari humaniora.

* Golden Transformation harus dituangkan dalam Renstra di PTKIN.

* Golden Transformation Management merupakan prinsip tentang harus adanya transformasi manajemen, jangan sampai dosen putus asa karena rumitnya birokrasi. Harus diakui tidak semua dosen menyukai administrasi.

* Birokrasi yang produktif adalah birokrasi yang melayani.

* Anggaran masih menjadi kendala dalam pengembangan PTKIN.

* Untuk mendapatkan pengajar internasional, PTKIN dapat menggunakan mahasiswa UIII yang juga banyak sebagai akademisi di negaranya, maka perlu MOU terdahulu.

* Visi Misi Presiden terpilih diuraikan ke dalam Renstra dengan mempertimbangkan visi, misi sebagai berikut:

*

Visi: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 “.

Misi: Asta Cita

* Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

* Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

* Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

* Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

* Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

* Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

* Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

* Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur

Admin LPPM

Bagikan:

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.