Konsolidasi Nasional, PTKIN Perkuat Ekosistem Kampus Nir Kekerasan

Berita 2 menit baca 41 kali dilihat
Konsolidasi Nasional, PTKIN Perkuat Ekosistem Kampus Nir Kekerasan

Cirebon — Upaya memperkuat ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan menjadi fokus pembahasan dalam Konsolidasi Nasional Kerja-Kerja Studi Gender dan Anak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berlangsung di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Forum ini menghimpun seluruh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Kepala Pusat Studi Gender dan Anak PTKIN se – Indonesia untuk menyusun arah bersama penguatan kebijakan dan praktik perlindungan di lingkungan kampus.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam sesi menyambut peserta menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta konsolidasi nasional. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah strategis untuk merapikan sekaligus memperkuat kerja-kerja Pusat Studi Gender dan Anak di lingkungan PTKIN.

Rektor UIN Cirebon juga memperkenalkan salah satu inovasi yang telah dikembangkan kampusnya, yakni sistem pelaporan kekerasan seksual berbasis digital. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mempermudah sivitas akademika dalam menyampaikan laporan secara lebih cepat, aman, dan terdokumentasi sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar-PTKIN dalam membangun tata kelola perlindungan terhadap perempuan dan anak yang semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Nur Kafid, menilai Konsolidasi Nasional Kerja-kerja Gender dan Anak merupakan momentum penting untuk menyamakan langkah praksis dalam penanganan isu kekerasan seksual di lingkungan PTKIN.

Menurut Nur Kafid, pembangunan ekosistem nir kekerasan dan penguatan kesetaraan gender telah menjadi perhatian utama PTKIN. Tantangan penanganan kekerasan seksual masih cukup besar sehingga diperlukan kesamaan perspektif, koordinasi, serta pedoman kerja yang dapat diterapkan secara bersama.

Ia menjelaskan, hasil rumusan konsolidasi nasional akan menjadi acuan bagi pengembangan program dan kebijakan terkait isu gender dan anak pada masa mendatang. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang berbagi praktik baik yang telah dijalankan berbagai PTKIN dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.

Nur Kafid menegaskan bahwa tanggung jawab PTKIN tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memastikan kampus menjadi ruang yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan bagi seluruh sivitas akademika.

Melalui konsolidasi nasional ini, para peserta diharapkan mampu membangun komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan, menyusun langkah-langkah strategis, serta memperluas kolaborasi antarkampus. Dengan demikian, isu perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan terimplementasi dalam kebijakan dan budaya akademik yang berpihak pada terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang aman, setara, dan berkeadilan.

Doni Pirdaus

Saya adalah seorang Editor website LPPM.

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.