Paradigma Ilmu dan Masa Depan PTKIN: Catatan dari Kuliah Umum Prof. Dr. Nur Syam di Pascasarjana UIN STS Jambi

Persoalan dikotomi Ilmu Agama dan Ilmu Umum dapat diselesaikan jika yang digunakan adalah subjek ilmu, bukan pada pendekatannya.

Selasa (18/06/2024) Pascasarjana menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Prof. Dr. Nur Syam yang merupakan Profesor Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya. Nur Syam menyampaikan makalah berjudul, “Pengembangan Islamic Studies Berbasis Integrasi Ilmu pada PTKIN.”

Di awal presentasinya, Nur Syam mengemukakan dua hal kegalauan di kalangan PTKIN: Pertama, tentang rumpun ilmu; Kedua, tentang PTKIN yang prodi umum lebih banyak maka tata kelola akan berubah ke Kemendikbud Ristek.

Menurut Nur Syam mandat ini mengarahkan UIN yang “besar-besar” akan di take over oleh Kemendikbud Ristek. Sementara Kemenag hanya akan mengurusi IAIN yang mengelola “ilmu agama”. Nur Syam kemukakan bahwa jika terjadi take over, maka akan terjadi peralihan aset.

Pengelola PTKIN sangat perlu melakukan pemetaan rumpun ilmu. Menurut Nur Syam rumpun ilmu agama terdiri dari: Islamic Studies, Applied Islamic Studies, dan Integratif Islamic Studies. Persoalan sering muncul pada Ilmu Keislaman Integratif yang cenderung abu abu, sering memunculkan polemik dimana posisinya.

Bagaimana seharusnya memposisikan integrasi ilmu? Nur Syam menjelaskan, sebaiknya pengelola PTKIN jangan sampai memposisikan ilmu dari aspek pendekatan tapi usahakan melihatnya pada dimensi subjek kajian sebuah keilmuan.

Misalnya, bidang Ekonomi Syari’ah, dan Sosiologi Agama, apakah terkategori ilmu umum atau ilmu keagamaan? dari perspektif Kemendikbud Ristek, ilmu-ilmu tersebut adalah ilmu umum, sedang perspektif PTKIN ilmu tersebut di atas adalah bagian dari ilmu agama. Terdapat perbedaan pandangan di antara instansi ini, sehingga terjadi dualitas.

Oleh karena itu, Nur Syam menawarkan persoalan dualitas tersebut dengan lebih menekankan dan melihat apa subjek kajian ekonomi syari’ah, dan sosiologi agama, di sinilah dapat dilihat distingsinya.

Nur Syam mengatakan dari persoalan dualitas ini akan nampak praktiknya dalam pengeluaran izin prodi dari Kemendikbud Ristek, dan menjadi pintu masuk pengambil alihan sebuah prodi dari Kemenag ke Kemendikbud Ristek. Nur Syam mengingatkan PTKIN khususnya UIN STS Jambi agar jangan mendirikan prodi umum lebih dari 50 persen.

Dari Kuliah Umum bersama Prof. Dr. Nur Syam terbentang tantangan bagi UIN Jambi,mulai dari persoalan ketetapan dan konsistensi Paradigma Ilmu, Pengembangan Prodi Umum, hingga kebijakan-kebijakan tentang perguruan tinggi yang membuat civitas academica harus adaptif, responsif dan progresif di tengah gelombang perubahan.

Admin LPPM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899