Prodi Pariwisata Syariah dan LPPM Bahas Prospek Pariwisata Halal dan Keberlanjutan

Prodi Pariwisata Syariah dan LPPM Bahas Prospek Pariwisata Halal dan Keberlanjutan

Berita 4 menit baca 44 kali dilihat

JAMBI — Pengembangan pariwisata halal di Kota Jambi membutuhkan lebih dari sekadar penyediaan fasilitas ramah Muslim. Regulasi yang mendukung, penguatan usaha lokal, pemanfaatan teknologi digital, dan pelestarian lingkungan menjadi bagian penting agar sektor ini tumbuh secara berkelanjutan.

Persoalan tersebut dibahas dalam webinar bertajuk “Halal Tourism Jambi: Prospek Masa Depan dan Sustainability” yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bekerja sama dengan Program Studi Pariwisata Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Senin (12/10/2026).

Webinar yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu menghadirkan Faila Shofa, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, serta Nuriah Alfisyahri, dosen Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Jambi. Diskusi dipandu Fathiyyatur Rahmah, dosen FEBI UIN STS Jambi, dan dibuka oleh Ketua Prodi Pariwisata Syariah, Angger Hidayat.

Dalam sambutannya, Angger menyampaikan bahwa jumlah mahasiswa Prodi Pariwisata Syariah meningkat hingga 150 persen pada tahun kedua. Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diiringi dengan penguatan wawasan akademik dan pemahaman terhadap potensi pariwisata daerah.

Ia berharap webinar tersebut menjadi ruang bertukar gagasan untuk merumuskan arah pengembangan pariwisata di Jambi. “Semoga pengetahuan dan pengalaman riset dari para narasumber dapat menjadi bahan diskusi untuk membicarakan bagaimana progres masa depan wisata yang ada di Jambi,” ujarnya.

Faila Shofa, yang menekuni riset manajemen pemasaran jasa, hospitalitas, pariwisata, dan perilaku konsumen, menjelaskan bahwa pariwisata halal memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Ia menyebut Indonesia berada di peringkat kedua dalam Global Muslim Travel Index (GMTI), setelah sebelumnya menempati posisi teratas pada 2018 dan 2019.

Menurut Faila, pengembangan pariwisata halal perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas daripada pemenuhan kebutuhan wisatawan Muslim. Prinsip maqashid syariah dapat menjadi landasan untuk menghubungkan nilai-nilai Islam dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Keterkaitan itu, jelasnya, mencakup keseimbangan aspek spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penerapannya membutuhkan dukungan kebijakan melalui penguatan regulasi, insentif pembiayaan syariah, serta integrasi prinsip maqashid syariah dan SDGs.

Pada tingkat industri, pelaku usaha perlu mengembangkan model bisnis perhotelan dan layanan wisata yang berlandaskan nilai syariah sekaligus memperhatikan keberlanjutan. Sementara itu, perguruan tinggi berperan memperkuat riset, kurikulum, dan kolaborasi lintas disiplin.

“Halal tourism berkelanjutan bila kepatuhan syariah menjadi nilai yang terukur bagi manusia, ekonomi lokal, dan lingkungan,” kata Faila.

Sementara itu, Nuriah Alfisyahri memaparkan hasil penelitiannya tentang “Persepsi Wisatawan terhadap Potensi Pariwisata Halal di Kota Jambi”. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang terarah agar potensi wisata halal dapat diterjemahkan menjadi layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan sekaligus memberi manfaat bagi perekonomian daerah.

Dari sisi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Nuriah mendorong penyusunan regulasi pendukung serta sertifikasi atau standardisasi fasilitas ramah Muslim (Muslim-friendly tourism). Pemerintah juga perlu membangun platform informasi terpadu melalui pemasaran digital dan direktori halal agar wisatawan lebih mudah memperoleh informasi mengenai destinasi dan layanan yang tersedia.

Adapun pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu didorong mempercepat sertifikasi halal, terutama bagi pusat kuliner di sekitar destinasi unggulan seperti Gentala Arasy dan Danau Sipin. Kebersihan makanan, sanitasi, serta ketersediaan tempat wudu yang bersih dan terawat juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Nuriah turut menekankan perlunya kolaborasi pentahelix yang melibatkan akademisi, pemerintah, industri, komunitas, dan media. Kolaborasi tersebut dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong riset lanjutan, termasuk kajian ekonometrika dan model pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Pada sesi penutup, Faila berpesan agar mahasiswa mempersiapkan tiga bekal utama, yakni kompetensi profesional, penguasaan ilmu syariah, serta kemampuan memadukan keduanya dengan manajemen data dan teknologi. Menurut dia, besarnya populasi Muslim dunia membuka peluang bagi pengembangan pariwisata halal, tetapi peluang tersebut perlu diimbangi sumber daya manusia yang kompeten.

Senada dengan itu, Nuriah mendorong mahasiswa untuk mendalami bidang keilmuan masing-masing dan memanfaatkannya untuk menjawab kebutuhan pembangunan pariwisata di Jambi. Dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor tersebut, menurut dia, menjadi peluang yang perlu direspons melalui riset, inovasi, dan keterlibatan generasi muda.

Webinar ini menegaskan bahwa masa depan pariwisata halal di Jambi tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi destinasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi membangun ekosistem wisata yang ramah Muslim, kompetitif, serta berkelanjutan.

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.