Rakornas LPPM PTKIN Soroti Tata Kelola Riset hingga Kendala Kolaborasi Internasional
Jakarta – Dinamika tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPM PTKIN yang berlangsung di Grand Orchardz, Jakarta. Forum yang dihadiri para ketua dan administrator LPPM dari berbagai PTKIN itu berlangsung dinamis melalui sesi brainstorming yang mengungkap beragam persoalan yang dihadapi di lapangan.
Diskusi berlangsung terbuka dengan menghadirkan pengalaman dari berbagai kampus. Meski berasal dari daerah dan karakteristik institusi yang berbeda, banyak persoalan yang muncul ternyata memiliki pola yang sama, terutama terkait tata kelola penelitian, pengabdian, hingga implementasi berbagai kebijakan nasional di bidang Litapdimas.
Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah masih adanya fakultas yang menyelenggarakan kegiatan penelitian di luar mekanisme dan sistem yang dikelola LPPM. Persoalan tersebut diakui hampir terjadi di banyak PTKIN dan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun akuntabilitas, terutama ketika dilakukan pemeriksaan atau audit.
Peserta rakornas menilai seluruh kegiatan penelitian seharusnya disentralisasikan melalui LPPM agar proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi dapat berjalan secara terintegrasi. Tata kelola yang terpusat juga diyakini akan memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas luaran penelitian, serta memastikan riset yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Selain persoalan tata kelola riset, forum juga mengangkat kendala yang dihadapi PTKIN dalam memperoleh izin penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat di luar negeri. Proses perizinan yang dinilai panjang dan kompleks kerap menghambat pelaksanaan kolaborasi internasional, padahal aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan akreditasi institusi maupun program studi.
Rakornas juga membahas berbagai dinamika implementasi program dan kebijakan nasional, mulai dari pengelolaan sistem ERISPRO, pelaksanaan program Mora Fund, implementasi petunjuk teknis (Juknis) Litapdimas, hingga pengembangan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional. Berbagai masukan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi antara LPPM PTKIN dengan Subdirektorat Litapdimas.
Melalui forum ini, para peserta berharap berbagai persoalan yang mengemuka tidak berhenti sebagai catatan diskusi, melainkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan tata kelola penelitian dan pengabdian. Penguatan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi kunci agar ekosistem riset di PTKIN semakin akuntabel, berkualitas, dan mampu menjawab tuntutan pengembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.
Bagikan: