UIN Jambi Tandatangani MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi

UIN Jambi Tandatangani MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Berita 2 menit baca 201 kali dilihat

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Jamaluddin, atas nama Rektor, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Senin (21/4) di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. MoU yang menitikberatkan pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut diinisiasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam sambutannya di hadapan para pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Idris, menyebut bahwa MoU tersebut bertujuan untuk melindungi karya ciptaan sebagai luaran dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. “Dengan MoU ini, kita telah sepakat bahwa karya cipta dosen perlu dilindungi dan perlindungan tersebut mendapatkan jaminan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ada lima poin dalam MoU yang ditandatangani tersebut, yakni pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pembinaan hukum. Di samping itu, pembentukan produk hukum daerah serta penyelenggaraan praktik kerja lapangan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Jamaluddin, menyambut baik MoU yang ditandatangani. Menurutnya, meskipun dalam praktiknya antara UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Kementerian Hukum telah bekerja bersama, yakni terkait pencatatan ciptaan, MoU tersebut adalah langkah penting yang mencatat kerja-kerja tersebut. Untuk diketahui, MoU yang ditandatangani merupakan pembaruan atas MoU yang sebelumnya telah habis masa berlakunya.

Jamaluddin juga menambahkan, agar MoU yang telah ditandatangani menjadi operasional, setelahnya akan ada perjanjian kerja sama antara unit-unit di bawah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi.

“Perjanjian kerja sama nanti akan ditandatangani di kampus,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang menyaksikan dan membuka penandatanganan MoU, mengatakan bahwa Provinsi Jambi memiliki kekayaan alam dan sangat potensial dalam penelitian dan pengandian kepada masyarakat. “Temuan-temuan dalam kegiatan penelitian oleh para dosen dan peneliti dari perguruan tinggi, khususnya di Jambi, tentu saja penting untuk mendapatkan perlindungan,” katanya dalam sambutan. “Kami mendorong agar penelitian lebih dimaksimalkan dan perlindungan intelektual tentu harus mengirinya.”

Penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Sekretaris LPPM, Koordinator Pusat Publikasi dan Rumah Jurnal, serta Damiri, dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama. Ketiganya juga menjadi peserta kegiatan “Diseminasi Karya Intelektual” yang diadakan setelah penandatanganan MoU.

Editor: Doni

Doni Pirdaus

Editor website LPPM

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 LPPM UIN STS Jambi. All Rights Reserved.