Imajinasi, Problematika, Kompleksitas: Wajah Pendidikan Indonesia
Imajinasi pendidikan Indonesia seharusnya menciptakan masyarakat cerdas yang maju dan sejahtera namun menemui banyak problematis dan kompleksitas. Permasalahan muncul dari berbagai sisi seperti kebijakan pemerintah, kemampuan fasilitas sekolah, penguatan nilai karakter, dan pergulatan lembaga pendidikan agama yang akhirnya membentuk sebuah mata rantai yang sangat kompleks.
Demikian disampaikan oleh Anggi Afriansyah (gelar), peneliti yang tergabung dalam Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam presentasinya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sutha Jambi pada hari Kamis 31 Maret 2022. Dalam webinar itu, Anggi menyampaikan isi buku yang berjudul Imajinasi, Problematika, Kompleksitas: Wajah Pendidikan Indonesia. Buku ini merupakan kumpulan artikel pendek diterbitkan pada media cetak daring maupun koran cetak dari tahun 2015-2019 yang merefleksikan situasi pendidikan Indonesia saat ini.
Menurut Anggi, pendidikan Indonesia mengalami perkembangan secara terus menerus untuk menjawab perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat. Pada perkembangannya potret wajah pendidikan saat ini masih tetap terpengaruh oleh gaya pendidikan yang ada pada masa orde baru dimana adanya keseragaman di tiap jenjang pendidikan dan penetapan kurikulum yang sentralistik.
Beragam isu melatarbelakangi tema penulisan pendidikan mulai dari ketimpangan sosial, kekerasan, intoleransi, radikalisme, politik kebencian, dan marjinalisasi. Anggi menuturkan tujuan pendidikan untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia dan memberikan hak yang sama untuk berpendidikan sebagaimana amanat UUD 1945 tidak tercapai secara utuh. Terdapat jarak sangat jauh antara kondisi ideal pendidikan dengan kenyaataan pendidikan di daerah-daerah. Adanya ketimpangan dari berbagai sarana prasarana, ketertarikan para pengajar yang lebih memilih pendidikan di perkotaan, dan posisi kebutuhan pendidikan yang tidak bisa disamaratakan untuk setiap daerahnya.
Anggi mengungkapkan problematika kebijakan pendidikan di Indonesia mengenai adanya aturan PPDB zonasi yang membatasi ruang gerak pemilihan sekolah oleh anak dan para orang tua. Dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah juga diikat oleh kurikulum dan ujian nasional sehingga untuk mencapai Merdeka Belajar harus ada kebebasan yang diberikan pemerintah kepada sekolah untuk mengelola sistem pembelajaran adaptif. Isu kekerasan dan perundungan juga seing muncul saat pelaksanaan pendidikan di sekolah berlangsung sehingga dibutuhkan pendidikan karakter untuk menguatkan moral anak bangsa. Dalam konteks hari ini pemikiran Ki Hajar Dewantara masih relevan untuk diimplementasikan menurut Anggi. Sebuah pendidikan yang memerdekakan berarti memberi kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk bisa memilih pendidikan yang dikehendaki.
Pendidikan Indonesia kontemporer menghadirkan nilai moderat yang tetap mempertahankan kekhasan nilai-nilai Indonesia sehingga penguatan karakter bangsa terus dijalankan meskipun di tengah keterbatasan yang berbeda di setiap tempatnya. Imajinasi pendidikan untuk menjadi ruang dialog yang mengakomodir tujuan pendidikan, realita kebutuhan masyarakat, dan intervensi pemerintah sehingga Merdeka Belajar dapat terwujud.