Prodi Ekonomi Syari’ah dan LPPM Undang Pakar Bahas Perpajakan
JAMBI – Lulusan ekonomi syariah dituntut tidak hanya memahami prinsip-prinsip syariah, tetapi juga menguasai kompetensi teknis yang dibutuhkan dunia kerja, termasuk perpajakan. Penguasaan kedua bidang tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing lulusan di tengah perubahan kebutuhan profesi dan persaingan global.
Hal itu mengemuka dalam webinar bertajuk “Transformasi Kompetensi Lulusan Ekonomi Syariah dan Integrasi Perpajakan untuk Daya Saing Global #142” yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Umi Kalsum, dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya sekaligus praktisi akuntan publik, dan Kamadie Sumanda Syafis, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung.
Ketua Program Studi Ekonomi Syariah yang membuka kegiatan itu menegaskan, pengembangan kompetensi lulusan perlu melampaui penguasaan teori dan prinsip ekonomi syariah. Mahasiswa juga harus memiliki keterampilan praktis agar mampu beradaptasi dengan tuntutan dunia kerja.
“Lulusan yang unggul bukan hanya mereka yang memahami ilmu, tetapi juga mereka yang mampu mengintegrasikan ilmu tersebut dengan kebutuhan nyata di dunia kerja,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas lulusan yang kompeten, profesional, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam pemaparannya, Umi Kalsum menjelaskan pentingnya memahami keterkaitan antara akad dalam transaksi ekonomi syariah dan ketentuan perpajakan. Menurut dia, analisis pajak perlu dimulai dengan mengidentifikasi jenis transaksi, pihak yang terlibat, dasar hukum, serta dokumen pendukung.
Sebagai contoh, pelaku usaha produk halal perlu menghitung Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku, memeriksa kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) apabila relevan, serta menyimpan dokumen pendukung transaksi, termasuk bukti zakat untuk keperluan pengujian pengakuan fiskal sesuai aturan.

Umi menambahkan, ekonomi syariah dan perpajakan memiliki titik temu dalam nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak, disertai pencatatan transaksi yang jujur, dapat mendukung pembiayaan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap lulusan Ekonomi Syariah FEBI UIN STS Jambi mampu mengembangkan kompetensi keilmuan yang berintegritas sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam praktik profesional.
Sementara itu, Kamadie Sumanda Syafis memaparkan data penerimaan pajak di sejumlah negara Asia, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia, sumber penerimaan pajak negara pada 2026, serta ketergantungan pendapatan negara terhadap penerimaan perpajakan.
Ia menjelaskan, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Kamadie menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip syariah dan kepatuhan perpajakan merupakan dua aspek berbeda yang harus dikuasai secara bersamaan. Kepatuhan syariah berkaitan dengan akad, prinsip halal, keadilan, larangan riba, dan tata kelola syariah. Adapun kepatuhan perpajakan mencakup substansi transaksi, dasar pengenaan pajak, dokumen, tarif, dan pelaporan.

Menurut dia, pemahaman atas kedua aspek tersebut membuka peluang karier yang lebih luas bagi mahasiswa Ekonomi Syariah. Selain bekerja di industri keuangan syariah, lulusan dapat mengembangkan karier sebagai spesialis pajak, analis data perpajakan, maupun wirausaha di bidang pembukuan dan pendampingan administrasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab bersama mahasiswa. Dalam sesi tersebut, Kamadie juga mengingatkan mahasiswa agar memetakan capaian akademik setiap semester dan mulai menyiapkan keterampilan yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja.
Ia menegaskan, kesiapan profesional tidak cukup dibangun melalui penguasaan teori, tetapi juga memerlukan kemampuan mengolah data, memahami regulasi, serta menjaga integritas.
“Profesional Ekonomi Syariah masa depan adalah mereka yang mampu menghubungkan prinsip, regulasi, data, dan integritas,” ujarnya.
Bagikan: